Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/ Tresno Setiadi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Jawa Tengah menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Islamic Center, Brebes, Selasa (26/12/2023).
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu tahun 2024.

Pengawas TPS merupakan petugas yang berfungsi memastikan pelaksanaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara berjalan kondusif dan sesuai aturan.

Masyarakat yang berminat bisa mulai mendaftar sebagai calon Pengawas TPS pada 2 Januari 2024 besok.

Baca juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu Tahun 2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


 

Lantas, apa saja syarat pendaftaran Petugas TPS Pemilu 2024?

Syarat daftar Pengawas TPS Pemilu 2024

Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Pengawas Pemilu RI, berikut adalah syarat pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024:

Baca juga: Daftar Parpol Pemilu 2024 yang Diprediksi Tak Lolos ke Parlemen Menurut Survei Terbaru

Dokumen pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Dilansir dari laman Kompas.TV (26/12/2023), berkas yang perlu Anda lengkapi untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu tahun 2024 adalah:

Baca juga: MUI Tegaskan Golput di Pemilu 2024 Hukumnya Haram, Ini Alasannya

Bawaslu menetapkan masa pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan pengawas TPS Pemilu 2024 pada periode 2-6 Januari 2024.

Demikian kriteria dan persyaratan pendaftaran Pengawas TPS Pemilu tahun 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi