KOMPAS.com - Perusahaan bahan bakar minyak (BBM) menerapkan harga baru bagi pelanggan per 1 Januari 2024.
Harga BBM ini berlaku bagi pengguna kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Pertamina, Shell, dan BP AKR.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan perubahan harga BBM terjadi secara berkala menyesuaikan fluktuasi harga pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.
“Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia," ujar Irto melalui rilis resminya, Senin (1/1/2024).
Menurut dia, penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang rupiah.
Penetapan harga baru ini, tambah Irto, juga menyesuaikan formula penetapan harga dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Untuk itu, Pertamina menetapkan penurunan harga beberapa jenis BBM per 1 Januari 2024.
Sementara perusahaan SPBU lainnya, yakni Shell dan BP AKR juga megatur harga BBM mereka sejak periode tersebut.
Berikut perbandingan harga BBM dari Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Januari 2024.
Baca juga: Pemerintah Resmi Turunkan Harga BBM Per 1 Januari 2024, Ini Rinciannya
Harga BBM Pertamina
Dilansir dari laman resmi MyPertamina, berikut daftar harga BBM Pertamina mulai 1 Januari 2024.
Pertalite- Rp 10.000 untuk setiap wilayah Indonesia
- Rp 12.100: Free Trade Zone (FTZ) Sabang
- Rp 12.600: Free Trade Zone (FTZ) Batam
- Rp 12.950: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur.
- Rp 13.200: Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Rp 13.500: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya.
- Rp 13.800: Bengkulu, Riau, dan Kepulauan Riau
- Rp 13.900: DKI Jakarta, Jawa Timur
- Rp 14.400: Free Trade Zone (FTZ) Batam.
- Rp 15.100: Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Rp 15.450: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua Barat Daya, Papua Barat.
- Rp 15.800: Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.
- Rp 13.200: Free Trade Zone (FTZ) Sabang.
- Rp 13.800: Free Trade Zone (FTZ) Batam.
- Rp 14.550: Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Rp 15.900: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Barat.
- Rp 15.250: Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.
- Rp 6.800 untuk Bio Solar bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia
- Rp 14.450 untuk Bio Solar non-subsidi di Nusa Tenggara Timur
- Rp 13.500: Free Trade Zone (FTZ) Batam.
- Rp 14.400: Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Rp 14.750: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Papua.
- Rp 15.100: Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu.
Baca juga: Viral, Video Ajakan Isi BBM di SPBU dengan Speed Satu agar Tidak Dicurangi, Ini Kata Pertamina
Harga BBM Shell
- Shell Super: Rp 13.390
- Shell V-Power: Rp 14.180
- Shell V-Power Diesel: Rp 15.190
- Shell Diesel Extra: -
- Shell V-power Nitro+: Rp 14.470.
- Shell Super: Rp 13.390
- Shell V-Power: Rp 14.180
- Shell V-Power Diesel: Rp 15.190
- Shell Diesel Extra: -
- Shell V-power Nitro+: Rp 14.470.
- Shell Super: Rp 13.390
- Shell V-Power: Rp 14.180
- Shell V-Power Diesel: Rp 15.190
- Shell Diesel Extra: -
- Shell V-power Nitro+: Rp 14.470.
- Shell Super: Rp 13.680
- Shell V-Power: Rp 14.490
- Shell V-Power Diesel:-
- Shell Diesel Extra: Rp 14.960
- Shell V-power Nitro+:-
- Shell Super: Rp 13.680
- Shell V-Power: Rp 14.490
- Shell V-Power Diesel:-
- Shell Diesel Extra: Rp 14.960
- Shell V-power Nitro+:-
Baca juga: Kendaraan Ganti Pelat Nomor, Perlukah Daftar MyPertamina Lagi untuk Beli BBM Subsidi?
Harga BBM BP AKR
- BP Ultimate: Rp 14.180.
- BP 92: Rp 13.200.
- BP Diesel: Rp 14.640.
- BP Ultimate: Rp 14.180.
- BP 92: Rp 13.200.
- BP Diesel: Rp 14.640.