Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Sarmo Habisi 4 Nyawa di Wonogiri, Jasad Korban Ada yang Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pembunuhan. Karyawan MRT dibunuh dan ditemukan di KBT Cakung.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sarmo, pemilik usaha penggergajian kayu di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berantai.

Hal tersebut diumumkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Markas Polres Wonogiri pada Sabtu (30/12/2023).

Pria berusia 35 tahun tersebut diringkus polisi setelah mencuri gergaji listrik dan satu unit ponsel di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri pada Sabtu (12/11/2023).

Bermula dari situ, polisi menemukan fakta bahwa Sarmo berkaitan dengan dua sosok yang hilang pada November 2021 dan April 2022, yakni Agung Santoso dan Sunaryo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Sarmo diminta menunjukkan lokasi Agung dan Sunaryo dikubur, tersangka ternyata juga membunuh Katiyani yang dilaporkan hilang pada Mei 2020 dan Sadimo yang meninggal tidak wajar pada Mei 2022.

"Ini kasus menonjol di akhir 2023. Kasus ini terungkap dari penangkapan kasus pencurian," ujar Luthfi dikutip dari Kompas.id, Jumat (30/12/2023).

Baca juga: Viral, Video Petugas Perlintasan KA Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pemalang

Motif Sarmo lakukan pembunuhan berantai

Baik Agung, Sunaryo, Katiyani, dan Sadimo dihabisi nyawanya dengan motif yang berbeda-beda, namun hampir seluruhnya berkaitan dengan uang.

Baca juga: Pria Bandung Bunuh Diri karena Sulit Dapat Kerja, Berapa Jumlah Pengangguran Saat Ini?

Berikut motif Sarmo lakukan pembunuhan berantai.

1. Agung Santosa dibunuh karena Sarmo dituduh korupsi

Sarmo tega menghabisi nyawa Agung, warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jateng pada 2021.

Pembunuhan bermula ketika Agung yang merupakan teman kerja Sarmo hendak menagih utang ke rekannya sebesar Rp 140 juta di Yogyakarta.

Agung bersama Sarmo diketahui mempunyai usaha bersama penggergajian kayu di Girimarto, Wonogiri.

Meski begitu, Agung tidak kembali ke rumah setelah pergi ke Yogyakarta. Hal ini kemudian dilaporkan oleh sang istri ke Polres Klaten.

Usut punya usut, Agung ternyata pergi menemui Sarmo di sebuah gubuk perkebunan di Girimarto.

Baca juga: Kronologi Pria di Bandung Bunuh Temannya Usai Dikeluarkan dari Grup WA

Mereka bertemu untuk membicarakan usaha penggergajian yang dijalankan secara bersama.

Meski begitu, Sarmo kurang setuju ketika diminta bagi hasil yang besar dengan alasan usaha tersebut kadang sepi kadang ramai permintaan.

"Bagi hasilnya kalau pas ramai bisa penuh, karena sepi berkurang dia tidak bisa menerima, mintanya penuh terus. Dikira saya korupsi, saya tidak becus," jelas Sarmo dikutip dari Kompas.com, Minggu (31/12/2023).

Emosi Sarmo memuncak ketika korban menunjuk kening pelaku sambil berkata bahwa usaha penggergajian kayu akan dipindahkan ke Klaten.

Sarmo kemudian memberi Agung sebotol air minum yang sudah dicampur dengan apotas. Sarmo kemudian mengubur jasad Agung di sebuah area perbukitan.

Baca juga: Anak Pensiunan Polisi Diduga Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Ini Motifnya

2. Sarmo bunuh Sunaryo ketika menggadaikan mobil

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada mengatakan, Sunaryo yang nyawanya juga dihabisi oleh Sarmo dikubur di bawah dipan atau tempat tidur.

Pembunuhan terhadap Sunaryo dilatarbelakangi oleh Sarmo yang menggadaikan mobilnya kepada korban.

Pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 19.30 WIB, Sunaryo meninggalkan rumah untuk mengantar mobil Sarmo.

Ketika itu, Sarmo beralasan bahwa ia tidak ada kendaraan sehingga meminta tolong kepada Sunaryo untuk mengantar mobilnya.

Baca juga: 5 Fakta Model Asal Semarang Bunuh dan Buang Bayi di Bandara Bali

Tersangka juga mengatakan, Sunaryo akan dipulangkan ke rumahnya menggunakan mobil.

Pada saat itu, serah terima mobil dilakukan di rumah Sarmo. Setelahnya, tersangka mengantar korban pulang ke rumah.

Namun, korban diajak ke sebuah warung. Di sini, Sarmo mencampurkan racun ke dalam minuman Sarmo.

Racun tersebut membuat Sunaryo merasa pusing. Sarmo kemudian mengubur jasad Sunaryo di bawah tempat tidurnya. Dan Sarmo tidur di atas tempat tidur itu selama 3 bulan lamanya.

Ia beralasan, dirinya tega menghabisi nyawa korban karena ditekan untuk melunasi utang yang sudah jatuh tempo.

Baca juga: Rekam Jejak WNA yang Bunuh Mertuanya di Banjar, Pernah Terjerat Kasus Percobaan Pembunuhan di San Francisco

3. Katiyani dibunuh karena tidak meminjami uang

Sarmo menghabisi nyawa Katiyani karena korban tidak meminjami pelaku uang.

Katiyani dibunuh pada 2020 lalu. Pelaku mengenal korban melalui media sosial Facebook.

Katiyani dan Sarmo awalnya pergi berdua ke Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri pada Rabu (12/9/2020) menggunakan motor milik korban.

Keduanya kemudian menjual motor lalu pergi ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Sesampainya di daerah Kecamatan Puhpelem, Wonogiri, mereka mencari tempat untuk berteduh karena kondisi sedang hujan.

Baca juga: Kronologi Teror Pinjol AdaKami Diduga Sebabkan Peminjam Bunuh Diri

Pada saat itu, Katiyani tidak mau meminjami Sarmo uang dari hasil menjual motor.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Yahya Dhadiri menyampaikan, sekitar pukul 18.00 WIB, Katiyani dibunuh dengan cara dicekik di tempat berteduh.

Jasad korban kemudian diletakkan di sebuah tanah kosong, sementara ponsel dan uang miliknya dibawa oleh Sarmo.

Pada Sabtu (16/5/2020), jasad Katiyani ditemukan sudah mejadi kerangka di sekitar tempat pemakaman umum (TPU), Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri.

Baca juga: 6 Fakta Suami Bunuh Istri di Bekasi Menggunakan Pisau Dapur

4. Sarmo bunuh Sudimo

Sudimo yang menjadi korban pembunuhan Sarmo adalah pemilik lahan yang disewa untuk usaha penggergajian kayu milik tersangka.

Belum diketahui secara pasti apa motif Sarmo tega menghabisi nyawa Sudimo.

Namun, polisi menemukan fakta bahwa korban dibunuh usai meminum minuman yang diberi apotas oleh Sarmo.

"Sedangkan Sudimo dibunuh dengan cara seperti dua korban yang terungkap sebelumnya. Korban diberi minuman yang telah dicampur apotas," kata Luthfi.

Atas perbuatannya, Sarmo dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi