Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Rekrutmen Program “Internsip” Dokter dan Dokter Gigi, Ini Syaratnya

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen program ?Internsip? untuk dokter dan dokter gigi untuk angkatan 1 periode Februari 2024.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen program internsip untuk dokter dan dokter gigi untuk angkatan I periode Februari 2024.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pendaftaran akan berlangsung sampai 13 Januari 2024.

“Pendaftaran online mulai Januari. Ada seleksi administrasi oleh Kemenkes dan akademik oleh perguruan tinggi atau tempat untuk pendidikannya,” ujar Nadia kepada Kompas.com, Selasa (2/1/2023).

Adapun pendaftaran program internsip dokter dan dokter gigi ini dilakukan melalui https://internsip.kemkes.go.id.

Lantas, apa saya syarat untuk mendaftar program ini?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramai soal Sunat Perempuan yang Dilarang Kemenkes, Ini Risikonya

Syarat mendaftar program Internsip Kemenkes

Dikutip dari Instagram Kemenkes, berikut sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh pendaftar untuk mengikuti program internsip:

Baca juga: Dokter di China Mengeluarkan 60 Cacing Hidup dari Mata Seorang Wanita

Jadwal pendaftaran Internsip Kemenkes

Dilansir dari laman Kemenkes, berikut timeline atau jadwal pendaftaran program internsip Kemenkes:

  1. Batas mendaftar dan perbaikan dokumen pendaftaran: 13 Januari 2024 pukul 17.00 WIB
  2. Penempatan peserta dipensasi (untuk dokter yang memiliki kondisi khusus): 19 Januari 2024
  3. Pemilihan lokasi: 20-24 Januari 2024
  4. Batas unggah dokumen administrasi: 26 Januari 2024 pukul 17.00 WIB
  5. Keberangkatan: Februari 2024

Perlu diketahui, periode pelaksanaan program internsip oleh Kemenkes ini digelar mulai Februari 2024-Februari 2025 untuk dokter dan Februari 2024-Agustus 2024 untuk dokter gigi.

Baca juga: Profil Miguel Oliveira, Dokter Gigi yang Juarai MotoGP Mandalika 2022

Pemilihan lokasi

Ada dua mekanisme pemilihan lokasi internsip, yakni reguler dan prioritas.

Mekanisme reguler merupakan pemilhan wahana secara bertahap sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan per periode.

Daftar wahana yang dapat dipilih adalah wahana non-DTPK dan DTPK yang ditentukan oleh Sekretariat PIDI berdasarkan sebaran peserta internsip periode berjalan.

Sementara itu, mekanisme prioritas dapat diikuti oleh seluruh calon peserta internsip yang berminat.

Calon peserta dapat memilih minimal 1 dan maksimal 5 wahana yang ada di kategori Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK).

Proses penempatan berdasarkan nilai UKMPPD dan bulan lulus UKMPPD, dan diurutkan berdasarkan prioritas pilihan wahana.

Informasi selengkapnya disimak melalui laman ini.

Baca juga: Bahaya dan Tanda Seseorang Menatap Layar Ponsel Terlalu Lama, Kemenkes: Gunakan Rumus 20-20-20

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi