Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara, Syarat, dan Biaya Pembuatan SIM C Tahun 2024

Baca di App
Lihat Foto
ntmcpolri.info
Ilustrasi SIM C.
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Pengguna kendaraan bermotor diwajibkan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) ketika melintas di jalan raya.

Khusus pengendara sepeda motor, mereka diharuskan membawa SIM C. Jenis SIM ini terbagi menjadi tiga jenis, yakni C, C I, dan C II.

Merujuk laman NTMC Polri, SIM C dibagi menjadi tiga jenis sejak 2023. Hal ini untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi pengendara motor.

"Ada namanya SIM C, C I untuk kendaraan 250 cc sampai 500 cc, ada SIM C II untuk 500 cc ke atas. Jadi kalau punya motor 1.000 cc harus pakai SIM C2," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Pol Yusri Yunus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ini yang Terjadi jika Terlambat Perpanjang SIM meski Hanya 1 Hari

Syarat membuat SIM C 2024

Bagi pengendara motor yang ingin mendapatkan SIM C, mereka diharuskan menyiapkan beberapa dokumen dan menjalani serangkaian proses pembuatan.

Kepada Kompas.com, Selasa (2/1/2024), Paur Binyan Subdit SIM Ditregindent Korlantas Polri Iptu Rifta Dimas Sulistiyo mengatakan, syarat, cara, dan biaya pembuatan SIM C pada 2024 masih sama dengan 2023.

Pengendara motor dapat membuat SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (19/4/2023), berikut syarat membuat SIM C 2024:

Baca juga: Tanda Tangan di KTP dan SIM Berbeda, Mana yang Harus Diganti?

Cara membuat SIM C 2024

Jika dokumen-dokumen persyaratan sudah lengkap, ikuti cara di bawah ini saat melakukan pembuatan SIM C 2024:

Baca juga: Foto SIM Mulai Pudar, Bisakah Diganti?

Perbedaan SIM C, C I, dan C II

Pengendara motor juga perlu mengetahui perbedaan antara SIM C, C I, dan C II.

Berikut penjelasannya:

Baca juga: Ujian Praktik SIM C Diubah, Pemohon Bisa Mengulang Berapa Kali jika Gagal?

Biaya pembuatan SIM C 2024

Pengendara motor dikenakan sejumah biaya ketika membuat SIM C.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Simak biaya membuat SIM C 2024 di bawah ini:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi