Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Petugas Dinhub Jaksel "Nyangkut" di Kap Mobil, Ini Kronologinya

Baca di App
Lihat Foto
X
Tangkapan layar video petugas Sudinhub Jaksel tersangkut di kap mobil ketika melakukan monitoring parkir.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Media sosial X diramaikan dengan video petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jakarta yang nyangkut dan "terbawa" di kap mobil.

Peristiwa tersebut diunggah oleh sejumlah warganet, salah satunya akun X @br0wski pada Rabu (3/1/2024).

Dalam unggahan, seorang pengemudi mobil awalnya didatangi oleh beberapa petugas Dishub di pinggir jalan.

Mereka sempat meminta pengemudi mobil membukakan pintu kendaraannya, namun permintaan ini ditolak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi mobil kemudian nekat tancap gas sambil merekam peristiwa menggunakan ponsel.

Pada saat itu, seorang petugas Dishub "tersangkut" di kap mobil sambil berpegangan pada wiper supaya tidak terlempar ke jalan.

"Warkop dki versi dishub," tulis warganet dalam unggahan yang sudah ditayangkan sebanyak 1,3 juta kali hingga Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Ramai soal Parkir Liar di Yogyakarta Didenda Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Dishub

Penjelasan Dishub Jakarta Selatan

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan (Jaksel) Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan, peristiwa petugas Dishub nyangkut di kap mobil terjadi di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Petugas Sudinhub tersebut bernama Yan Iskandarsyah, sementara pengemudi mobil berinisial A yang bekerja sebagai sopir taksi online.

Bernard menjelaskan, peristiwa petugas Sudinhub nyangkut di kap mobil bermuka ketika mereka melakukan monitoring parkir liar pukul 13.30 WIB.

Namun, ketika petugas Sudinhub berada di Jalan Denpasar Raya, mereka melihat seorang pengendara mobil Toyota Avanza dengan pelat nomor A 1679 YG merekam aktivitas petugas. 

"Pengendara melintas hampir empat kali bolak-balik di lokasi monitoring," kata Bernard kepada Kompas.com, Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Beredar Video Driver Transjakarta Kejar Pengendara Motor yang Terjepit Bodi Bus, Ini Kata Dishub

Disebut mencari kesalahan petugas Dishub

Bernard mengatakan, A yang merekam aktivitas petugas Sudinhub ketika melakukan monitoring parkir sebenarnya tidak sedang parkir.

Menurut Bernard, A sengaja mengambil video sambil mengacungkan jari tengah dengan maksud mencari kesalahan petugas Sudinhub.

Ketika didatangi oleh petugas Sudinhub, pengemudi Avanza itu merasa panik, namun masih melakukan perekaman video.

Bernard menyampaikan, pelaku juga tertawa ketika ditanya oleh petugas Sudinhub. Meski begitu, ia tidak bisa menjawab.

"Iseng kok, sampai muter empat kali," jelas Bernard.

Baca juga: Viral, Twit Pengunjung Mengaku Diminta Uang Parkir 2 Kali di Blok M, Ini Kata Dishub DKI

Petugas Sudinhub Jaksel nyangkut di kap mobil

Bernard menjelaskan, ketika petugas Sudinhub memberhentikan A dengan maksud menanyakan tujuan pelaku merekam, ia tidak bersikap kooperatif.

A justru memilih tancap gas dan pada saat itulah ia hampir menabrak petugas Sudinhub bernama Yan.

Yan yang hampir ditabrak oleh A memutuskan untuk menghindari laju mobil namun ia tersangkut di kap mesin.

Bernard mengatakan, Yan terbawa hingga ke daerah Menteng. Mobil yang dikendarai A juga sempat menabrak dua pengendara motor. Namun, tidak berhenti malah melaju kencang. 

"Ada dua orang masyarakat umum yang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut akhirnya dua masyarakat umum ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng," tambahnya.

Baca juga: Dishub Tegaskan Wacana Jalan Supit Urang Solo Ditutup untuk Kendaraan Masih dalam Pembahasan

Pengemudi Avanza dibawa ke Polsek Setiabudi

Petugas Sudinhub lainnya kemudian mendatangi lokasi di mana mobil A diberhentikan.

A bersama mobilnya kemudian diamankan ke Polsek Setiabudi. Baik A dan Yan lalu dipertemukan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Bernard mengatakan, kondisi Yan tidak mengalami luka. Ia juga sudah menandatangani surat pernyataan damai dengan pelaku di Polsek Setiabudi pada Rabu sekitar pukul 20.00 WIB.

"Yan Iskandarsyah telah menerima permintaan maaf dari pihak II (Andika) yang terjadi kesalahpahaman tersebut," bunyi surat pernyataan damai yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Penjelasan Dishub soal Tarif Parkir Mobil Rp 25.000 di Yogyakarta 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi