Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara, Syarat, dan Biaya Membuat SKCK 2024, Wajib Sertakan BPJS Kesehatan

Baca di App
Lihat Foto
Polres Tangerang Selatan
Cara membuat SKCK secara online maupun langsung di kantor polisi setempat lengkap dengan syarat dan biayanya
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi intelijen dan keamanan (intelkam).

SKCK diberikan kepada pemohon atau warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidaknya catatan pemohon dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Merujuk laman Polri, SKCK berlaku selama enam bulan sejak tanggal dokumen ini diterbitkan.

Pemegang SKCK diwajibkan memperpanjang dokumen ini apabila masa berlakunya sudah berlalu atau dirasa masih perlu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Perpanjangan SIM Online 2024

Syarat membuat SKCK 2024

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, cara dan biaya pembuatan SKCK pada 2024 masih sama dengan 2024.

Namun, ada perbedaan pada syarat membuat SKCK karena pemohon diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan.

"Ada tambahan persyaratannya, bukti kepemilikan JKN atau BPJS Kesehatan. Soal harga masih sama Rp 30.000," ujar Stefanus kepada Kompas.com, Senin (8/1/2024).

Kepada Kompas.com, Senin, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto juga mengatakan, status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk membuat SKCK adalah aktif.

Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Pembuatan SIM C Tahun 2024

Simak syarat membuat SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri berikut ini: 

Syarat membuat SKCK di Polsek

Baca juga: 8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

2. Syarat membuat SKCK di Polres

Baca juga: Mau Pinjam Uang Lewat Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Syarat dan Caranya

3. Syarat membuat SKCK di Polda

Baca juga: Konsultasi Psikolog Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Caranya

4. Syarat membuat SKCK di Mabes Polri

Baca juga: Apakah NPWP Non-efektif Wajib Melakukan Pemadanan NIK?

Cara membuat SKCK 2024

Pemohon dapat membuat SKCK secara online maupun offline dengan cara mendatangi Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri. Simak penjelasannya berikut ini:

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (2/5/2023), berikut cara membuat SKCK secara online 2024:

Baca juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan di Alfamart dan Indomaret dengan Mudah

Cara membuat SKCK offline 2024

Sementara itu, proses membuat SKCk juga dapat dilakukan di Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/5/2023), simak cara membuat SKCK secara offline 2024 di bawah ini:

Biaya pembuatan SKCK 2024

Pemohon akan dikenakan sejumlah biaya ketika mengajukan permohonan membuat SKCK. Biaya pembuatan SKCK 2024 sebesar Rp 30.000. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi