Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Parkir Kendaraan di Stasiun Halim dan Tegalluar 2024

Baca di App
Lihat Foto
doc. KCIC
Biaya parkir dan menginap di Stasiun Halim dan Stasiun Tegalluar.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pengguna Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Kereta Whoosh kini bisa meninggalkan kendaraan di stasiun.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyediakan fasilitas park and ride yang aman dan nyaman bagi penumpang di Stasiun Kereta Cepat, tepatnya di Stasiun Halim, Jakarta dan Stasiun Tegalluar, Bandung.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, fasilitas park and ride mengakomodasi pengguna Kereta Cepat Jakarta Bandung yang mayoritas bepergian hanya dalam satu hari.

"(Sebanyak) 48 persen penumpang kereta cepat Whoosh adalah masyarakat yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi untuk menuju Jakarta atau Bandung. Dengan demikian diperlukan fasilitas Park and Ride yang nyaman, agar semakin banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum," kata Eva, dikutip dari rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (9/1/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, banyak pula penumpang dari Jakarta yang memanfaatkan Kereta Cepat Whoosh untuk berlibur ke Bandung.

Kini, mereka tidak perlu lagi repot-repot menggunakan kendaraan sendiri ke Bandung. Cukup memanfaatkan fasilitas parkir yang nyaman dan aman dan bepergian menggunakan Kereta Cepat Whoosh.

Kapasitas park and ride Stasiun Halim dan Tegalluar

Saat ini, PT KCIC telah menyediakan fasilitas park and ride di dua stasiun, yakni Stasiun Halim di Jakarta dan Stasiun Tegalluar di Bandung.

Berikut kapasitas park and ride di dua stasiun tersebut:

Adapun untuk fasilitas Park and Ride di Stasiun Bandung dan Padalarang, PT KCIC telah menyediakan di area parkir Stasiun milik KAI.

Selain berdasarkan jam, layanan parkir di Stasiun Kereta Cepat juga mengakomodir fasilitas menginap.

PT KCIC bersama operator pengelola jasa parkir juga sudah menempatkan petugas dan fasilitas keamanan yang senantiasa menjaga kendaraan penumpang.

Sehingga penumpang tidak perlu khawatir jika ingin menyimpan dan menitipkan mobil di area parkir stasiun Kereta Cepat.

Baca juga: Sambut Libur Nataru, KCIC Sediakan 20 Ribu Tiket Kereta Cepat Whoosh Per Hari

Biaya parkir Stasiun Halim dan Stasiun Tegalluar

Dihubungi terpisah, Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan, biaya parkir dan menginap di Stasiun Halim dan Tegalluar dihitung per jam.

Biaya parkir di Stasiun Halim misalnya, dimulai Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 4.000 pada satu jam berikutnya.

"Untuk Tegalluar seperti ini, per jam 3.000 dan perhari maksimal 30.000," kata Emir kepada Kompas.com, Selasa.

Berikut rinciannya:

Biaya parkir dan menginap kendaraan di Stasiun Halim:

a. Mobil

  • 1 Jam pertama: Rp 5.000
  • Setiap jam berikutnya: Rp 4.000
  • Menginap: Akumulasi per jam pertama ditambah beberapa setiap jam berikutnya selama mobil terparkir.

b. Box

  • 1 Jam pertama: Rp 5.000
  • Setiap jam berikutnya: Rp 4.000
  • Menginap: Akumulasi per jam pertama ditambah beberapa setiap jam berikutnya selama mobil terparkir.
Biaya parkir dan menginap kendaraan di Stasiun Tegalluar:

a. Mobil

  • 1 Jam pertama: Rp 3.000
  • Setiap jam berikutnya: Rp 3.000
  • Menginap: Maksimal Rp 30.000

b. Box

  • 1 Jam pertama: Rp 4.000
  • Setiap jam berikutnya: Rp 4.000
  • Menginap: Maksimal Rp 30.000

c. Truk atau minibus

  • Flat: Rp 10.000

d. Bus

  • Flat: Rp 10.000.

Untuk kemudahan transaksi dan mendukung gerakan non tunai, pembayaran parkir di Stasiun Halim dan Tegalluar sudah menggunakan Kartu Uang Elektronik.

Baca juga: Cara Membatalkan Tiket Kereta Api via Access by KAI dan Loket Stasiun

Ketentuan parkir dan menginap

Pengguna Kereta Cepat Whoosh wajib mengetahui ketentuan parkir dan menginap yang berlaku di Stasiun Halim dan Tegalluar. Berikut di antaranya:

  • Jika tiket parkir hilang, pemilik wajib menunjukkan STNK, SIM, KTP, dan/atau Surat Keterangan resmi lainnya sebagai bukti kepemilikan kendaraan
  • Pemilik kendaraan yang kartu parkirnya hilang dikenai biaya administrasi sebagai berikut:
    • Sepeda motor: Rp 25.000
    • Mobil: Rp 50.000
  • Dilarang meninggalkan barang-barang berharga dan tiket tanda parkir dalam kendaraan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografis: Kereta Cepat Whoosh Berbayar Mulai 18 Oktober

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi