Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Kaburnya 53 Napi dari Lapas Sorong dan Tanda Tanya Kepemilikan Petasan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MAICHEL
Suasana Lapas Sorong, Papua Barat Daya, saat puluhan narapidana melarikan diri, Minggu (7/1/2024)
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Sebanyak 53 narapidana (napi) melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (7/1/2024) siang.

Terkini, sebelas orang napi berhasil ditangkap, tiga di antaranya merupakan pelaku kasus pembunuhan TNI di Kisor.

Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, pihaknya telah menutup akses keluar dari Kota Sorong untuk meringkus puluhan napi lainnya.

"Upaya-upaya yang kita sudah lakukan kita juga melakukan penyekatan di jalan luar Kota Sorong pelabuhan dan bandara sambil membawah data tahanan yang kabur," kata Happy dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/1/2024).

Menurutnya, para napi yang kabur adalah mereka yang terlibat kasus pidana umum dan narkoba.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana mereka bisa kabur dari lapas?

Baca juga: Ramai soal Jatah Makan Napi Disebut Tak Layak, Ini Penjelasan Kemenkumham

Siasat kaburnya 53 napi dari Lapas Sorong

Insiden ini bermula ketika terdengar sebuah ledakan dari pos jaga lapas. Happy memastikan, ledakan itu bersumber dari petasan.

Ia menduga, petasan tersebut digunakan untuk mengalihkan perhatian petugas sebelum kabur massal terjadi.

"Memang ada bunyi petasan dibakar yang diduga untuk pengalihan petugas dan kita masih dalami," ujar Happy.

Sementara itu, Kepala Lapas Sorong Manuel Yenusi menuturkan, sebelum kabur massal yang dilakukan oleh 53 napi terjadi, ada ibadah Minggu pagi yang berlangsung kondusif.

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Narapidana Nobar Film Miracle in Cell No 7 di Penjara

Namun, ketika ibadah selesai dilaksanakan, tiba-tiba terdapat napi yang mengancam petugas.

"Sekitar pukul 11.00 WIT, ibadah telah usai, ternyata narapidana serobot ke penjagaan dan mengancam kedua petugas jaga dan melemparkan petasan hingga terjadi ledakan,” ungkapnya.

Ledakan tersebut kemudian memicu kericuhan di dalam Lapas Sorong dan sebanyak 53 napi melarikan diri.

Yenusi menduga, petasan yang bisa masuk ke dalam Lapas Sorong akibat dari kelalaian petugas.

Baca juga: Sebanyak 15.922 Narapidana Dapatkan Remisi Natal, Ini Rinciannya

Seruan Pj Gubernur Papua Barat Daya

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad mengimbau kepada warga binaan yang lari Lapas Kelas II B Sorong itu segera menyerahkan diri.

Hal itu disampaikannya usai berkunjung ke Lapas Sorong pada Selasa (9/1/2024).

"Saya berkesempatan bertemu dengan warga binaan di sini untuk memberikan motivasi kepada semua warga binaan yang intinya bahwa tidak ada yang mengharapkan untuk tetap tinggal di sini (Lapas),” kata Musa’ad dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/1/2024).

"Tidak ada manusia satupun yang ingin berbuat hal-hal melanggar aturan hukum dan kaidah-kaidah norma yang ada di negara ini," ujarnya.

Ia berharap, insiden ini dapat dijadikan pembelajaran untuk lebih baik sesudah menjalani hukuman.

Baca juga: Penjara di Jepang Disulap Jadi Hotel Mewah, Tawarkan Sensasi Menginap di Sel Tahanan

Musa’ad juga mengingatkan kepada warga binaan agar jangan menyelesaikan masalah dengan cara menimbulkan masalah baru.

"Artinya keluar dari lapas sebelum waktunya seperti yang dilakukan oleh teman-teman yang lain, karena itu menyelesaikan masalah dan menimbulkan masalah baru," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga binaan yang melarikan diri dari Lapas Sorong untuk segera kembali menjalani hukuman agar lebih terhormat.

"Saya imbau bagi warga saya saudara saya yang melarikan diri itu kembali ke sini, jalani hukumannya itu lebih terhormat dari pada saudara-saudara melarikan diri melanggar aturan hukum,” kata Musa’ad

“Tapi saudara di luar di lihat sama masyarakat saudara menjadi penjahat juga," lanjutnya.

(Sumber: Kompas.com/Maichel | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Aloysius Gonsaga AE)

Baca juga: Narapidana Kasus Pembunuhan di AS Kabur dengan Merangkak di Dinding

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi