KOMPAS.com - Unggahan video yang menampilkan sebuah indekos terbakar di Tarakan, Kalimantan Utara, viral di media sosial.
Video kebakaran tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @REPO*** pada Selasa (9/1/2024).
Dalam video lain, seorang pria dengan baju tahanan berwarna oranye diduga sebagai pelaku pembakaran tersebut.
"Pria di tarakan Kalimantan utara, bakar rumah kos pacar, gegara tidak Perhataian lagi," tulis pengunggah.
Hingga Rabu (10/1/2024) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 9.900 kali dan mendapatkan banyak respons dari warganet.
Lantas, bagaimana insiden itu bisa terjadi?
Baca juga: Kronologi Pegawai Kios Semangka Tewas Usai Disiram Air Keras dan Dibacok Saat Berjualan
Kronologi pria bakar indekos di Tarakan
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra membenarkan adanya peristiwa dalam unggahan tersebut.
Menurutnya, insiden itu terjadi sesaat sebelum malam pergantian tahun baru, Senin (1/1/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
"Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023 sekitar pukul 23.30 Wita, Pada saat itu pelapor sedang berada di tempat temannya Jalan Sebengkok Al Gang Kurau RT 030, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2024).
"Tidak lama setelah itu, palapor diberitahu oleh seorang anak bahwa 'rumah milik paman om kebakaran' dan pelapor pun langsung menuju ke lokasi kebakaran tersebut, dan setibanya di lokasi pelapor mendapati rumahnya sudah dalam keadaan terbakar," sambungnya.
Pelaku sudah diamankan
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan.
"Pelaku RL (43) berhasil diamankan Jumat 5 Januari 2024. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar dan mengakui ia membakar triplek dinding rumah," kata Randhya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 87 Ayat 1 dan terancam kurungan pidana 12 tahun penjara maksimal.
Diketahui, rumah itu disewa oleh pacar pelaku dengan biaya Rp 450.000 setiap bulan.
"Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga ngontrak. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kos tersebut. Namun, karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.
"Sejak September 2023 mereka (pelaku dan korban) ngekos di sana. Pelaku diusir sekitar bulan Oktober 2023 oleh Ketua RT," sambungnya.
Randhya menuturkan, pelaku sebenarnya sudah mempunyai istri di Toraja, Sulawesi Selatan.
Namun, berdasarkan keterangan pelaku, istrinya disebut sudah menikah lagi, keduanya belum bercerai.
"Pelaku tinggal di Tarakan kurang lebih 10 tahun dan berdomisili tidak tetap alias berpindah-pindah," jelas dia.
Baca juga: Warganet Sebut Bromo Lebih Indah Setelah Kebakaran, Ini Kata TNBTS
Motif pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati dengan kekasihnya berinisial I. Padahal, keduanya telah menjalin hubungan selama 10 tahun.
"Alasannya karena sakit hati terhadap pacarnya yang berinisial I karena I tidak perhatian lagi dengan pelaku RL," ujar Randhya.
Sehari sebelum kejadian, keduanya sempat bertemu. Namun, mereka justru bertengkar, sehingga membuat pelaku sakit hati.
Atas dasar itu, pelaku mulai memiliki niatan untuk membakar rumah kontrakan yang dihuni kekasihnya tersebut.
"Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah dengan keadaan kosong tersebut pada pukul
23.30 Wita. Dalam keadaan kosong itulah pelaku langsung membakar dinding yang terbuat dari triplek dengan menggunakan korek yang dibawanya," terang Randhya.
Baca juga: Viral, Video Pemandu Wisata di Solo Safari Mirip Pevita Pearce
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.