KOMPAS.com - Tagar silent layoff, sempat beberapa kali menjadi trending topic di media sosial X (dulu Twitter).
Silent layoff disebut-sebut menjadi salah satu taktik yang digunakan perusahaan untuk menghentikan karyawannya tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Lantas, apa itu silent layoff? Simak lebih lanjut penjelasannya lewat artikel berikut ini.
Baca juga: Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Ketika Terkena PHK
Apa itu silent layoff?
Dikutip dari CBS News, silent layoff adalah istilah untuk menggambarkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara diam-diam, tanpa benar-benar memecat pekerjanya.
Istilah ini juga dikenal dengan quiet firing. Biasanya, silent layoff dilakukan sejumlah perusahaan untuk memangkas jumlah pekerja atau memangkas ongkos produksi mereka.
Menurut Harvard Business Review, tujuan praktik ini salah satunya agar perusahaan bisa lepas dari tanggung jawab membayar pesangon atas pemecatan, juga menghindari kemungkinan tuntutan hukum dari para mantan pekerja.
Dinukil dari laman BPJS Ketenagakerjaan, PHK "diam-diam" ini biasanya dilakukan dengan cara manajer atau atasan menekan, tidak lagi mau membina, tidak mendukung, atau enggan membantu pengembangan karier untuk karyawannya.
Situasi ini dipercaya akan membuat karyawan merasa tidak dibutuhkan lagi, lalu pada akhirnya mereka memilih untuk resign atau mengundurkan diri dari perusahaan.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer, Bakal Jadi PPPK Part Time?
Tanda-tanda silent layoff
Ada tanda-tanda silent layoff atau quiet firing yang perlu disadari para pekerta, mulai dari perubahan tanggung jawab pekerjaan, kompensasi, hingga sistem kerja. Berikut penjabarannya:
1. Perubahan tanggung jawab pekerjaan- Menugaskan tanggung jawab pekerjaan penting kepada karyawan lain
- Menurunkan pangkat seorang karyawan atau mengubah deskripsi pekerjaan tanpa alasan jelas
- Tidak memberikan peluang baru
- Menetapkan target kerja yang tidak masuk akal
- Membebankan tanggung jawab lebih banyak kepada karyawan setingkat yang tidak diinginkan
- Mencegah atau membatasi karyawan menerima promosi yang layak
- Pemotongan gaji tanpa alasan jelas
- Karyawan tidak diberi tambahan penghasilan padahal ada beban kerja ekstra atau lembur
- Tidak memberikan bonus atau kenaikan gaji tahunan yang proporsional
- Mengubah jam kerja menjadi lebih berat
- Meningkatkan beban kerja
- Memaksa karyawan untuk pindah divisi yang tidak sesuai kompetensi
- Menghilangkan atau mencabut fasilitas yang seharusnya didapat.
Baca juga: 3 Hak Karyawan Kena PHK, Bagaimana jika Tidak Dipenuhi?
Cara menghadapi situasi ketika terkena silent layoff
Dikutip dari Harvard Business Review, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pekerja saat terkena silent layoff atau quiet firing, antara lain:
1. Analisis situasi secara rasionalLihat kembali situasi kerja dengan kepala dingin dan hati tenang. Ingat kembali sejumlah perlakuan tidak adil yang sudah dilakukan manajemen atau atasan, apakah semua karyawan mengalaminya atau tidak.
2. Cari bantuan hukumBerkonsultasi dengan serikat pekerja atau pengacara dapat membantu pekerja menilai tingkat keparahan suatu situasi ketika terkena silent layoff.
3. Negosiasi sebelum berhentiApabila perusahaan tampak memang ingin memberhentikan pekerja melalui pemberhentian kerja diam-diam, jangan langsung mengundurkan diri. Coba diskusikan dengan atasan dan tunjukkan hak-hak apa yang seharusnya diperoleh pekerja sebelum keluar dari perusahaan.
4. Tunjukkan pencapaianCoba ingatkan kembali manajemen atau atasan, tunjukkan prestasi atau kontribusi yang sudah diberikan kepada perusahaan dalam bentuk hasil nyata.
Setelah menyimak penjelasan apa itu silent layoff, pekerja yang mengalami tanda-tanda quiet firing sebaiknya mulai mencermati situasi perusahaan.
Jika memungkinkan, sembari menimbang perlu tidaknya bertahan, pekerja bisa mencari peluang baru untuk bekerja di lingkungan yang lebih "sehat".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.