Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-kinerja BKN Tidak Bisa Login, Ini Kata BKN

Baca di App
Lihat Foto
tangkapan layar laman e-kinerja bkn
Ilustrasi aplikasi e-kinerja BKN
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Laman e-kinerja BKN tidak bisa login atau tidak dapat diakses, Senin (15/1/2024).

Kendala tidak bisa login e-kinerja BKN tersebut lantas dikeluhkan sejumlah warganet di media sosial X, dulunya Twitter.

"Speed internet 635,19 mbps tapi e-kinerja bkn tetap tidak bisa dibuka," tulis pemilik akun X  @Ri***n*h***k**, Senin siang.

"@BKNgoid Min, e-kinerja kok muter2 dari tadi pagi ya?" ungkap @n*****i**a****.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-kinerja BKN adalah suatu program aplikasi website yang dikembangkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mempermudah kegiatan penilaian kinerja aparatur sipil negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com dari BKN, Senin sore, batas akhir pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui e-kinerja BKN bisa dilakukan pada awal sampai akhir bulan. 

Untuk diketahui, mulai Januari 2024, aplikasi e-Kinerja BKN juga dimanfaatkan guru.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.

Dilansir dari laman Kemendikbud, pengisian SKP di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dimulai 1 Januari 2024. Sementara kepala sekolah dapat membuat SKP di PMM mulai 15 Januari 2024.

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi buka suara terkait kendala akses situs e-kinerja BKN.

Menurutnya, situs e-kinerja BKN tidak bisa diakses karena tingginya pengguna yang sedang membuka laman tersebut.

"Saat ini, load pengisian e-kinerja BKN sedang tinggi," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/1/2024).

Nanang mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencoba kembali mengakses laman e-kinerja BKN secara berkala.

"Silakan dicoba kembali sore nanti atau secara berkala," tuturnya.

Baca juga: Penjelasan BKN soal Foto Surat Kebutuhan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

Apa itu e-kinerja BKN?

Mengacu pada SE Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023, aplikasi e-kinerja adalah aplikasi atau platform berbagi pakai berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN.

Tahapan pengelolaan kinerja terdiri dari perencanaan kinerja pegawai ASN, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN, penilaian kinerja pegawai ASN, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN.

Aplikasi e-kinerja BKN ditujukan bagi instansi pemerintah, antara lain:

  • Pengelolaan kinerja pegawai ASN mulai dari penyusunan SKP hingga penilaian SKP
  • Percepatan layanan kepegawaian dalam SIASN, seperti layanan kenaikan pangkat dan pemberhentian yang terintegrasi dengan SIASN
  • Dasar pembayaran Tujangan Kinerja/Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca juga: Benarkah Hasil SKD CPNS 2023 Bisa untuk Seleksi Periode Selanjutnya? Ini Penjelasan BKN

Cara menggunakan aplikasi e-kinerja BKN

Untuk menggunakan aplikasi e-kinerja BKN, ASN dapat mengakses tautan berikut:

Bagi instansi pemerintah yang akan menggunakan aplikasi e-kinerja BKN, dapat mengajukan permohonan penggunaan aplikasi disertai dengan penunjukkan 1 orang pegawai sebagai admin.

Pengajuan permohonan yang dimaksud dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian.

Penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN sesuai buku panduan aplikasi kinerja pegawai ASN yang dapat diakses pada Helpdesk SIASN melalui tautan berikut:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi