Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabatnya Diduga Terlibat Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kemenkominfo dan KKP

Baca di App
Lihat Foto
Wikimedia/MichaelBr90
Kantor pusat SAP di Walldorf, Jerman. SAP harus membayar denda Rp 3,4 triliun atas kasus suap ke sejumlah pejabat dunia, termasuk Indonesia.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE diduga menyuap pejabat dua kementerian di Indonesia.

Dua kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang beralih nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Informasi dugaan suap ini tertuang dalam rilis pers yang diterbitkan United State Departement of Justice U.S. DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Rabu (10/1/2024).

SAP dinilai melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FPCA) karena menyuap dan memberikan hadiah bernilai untuk kepentingan pejabat Afrika Selatan dan Indonesia.

Suap yang dilakukan selama kurun waktu 2015-2018 dalam bentuk uang serta barang-barang mewah ini ditujukan untuk mendapatkan keuntungan bisnis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, bagaimana tanggapan Kemenkominfo dan KKP atas dugaan suap oleh SAP SE ini?

Baca juga: Perusahaan Software Jerman SAP Didenda Rp 3,4 Triliun karena Dugaan Suap Pejabat Indonesia


Tanggapan Kemenkominfo

Plt Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto mengakui bahwa Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pernah bekerja sama dengan SAP pada 2018.

Kerja sama ini berkaitan dengan perbaikan tata kelola dan modernisasi proses bisnis BLU Bakti pada 2018.

Saat itu, nilai kontrak yang disepakati untuk komponen perangkat lunak dan lisensi SAP sebesar Rp 12,6 Milyar.

Sebagai catatan, SAP merupakan perusahaan yang memberikan layanan antara lain berupa pemberian lisensi perangkat lunak, langganan penyimpanan Cloud, serta platform survei untuk bisnis dan penelitian.

"Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku," kata Sudarmanto kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Atas dugaan suap tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan internal.

Meski demikian, ia memastikan bahwa Bakti Kominfo berkomitmen mengikuti penegakan hukum yang tengah berjalan.

Bakti Kominfo juga akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Mengenal SAP, Perusahaan Asal Jerman yang Diduga Suap Pejabat KKP dan Kominfo

Tanggapan KKP

Terpisah, Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal kasus dugaan suap oleh SAP.

“Kami tidak tahu menahu dengan masalah tersebut,” ujarnya, dikutip dari Antara (15/1/2024).

Menurut Wahyu, dugaan suap SAP itu dilaporkan terjadi pada 2015-2018. Ini berarti di luar masa kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang menjabat sejak 2020.

Wahyu memastikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap bekerja sama dan terbuka untuk diperiksa aparat penegak hukum apabila diperlukan.

“Tapi, prinsipnya silakan saja diperiksa. Kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini,” lanjut dia.

Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto menyatakan hal yang sama.

"Kami tidak tahu-menahu dengan masalah tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Doni menyatakan, dugaan suap oleh SAP ke pejabat KKP terjadi pada 2015-2018. Karena itu, pihaknya tidak dalam posisi bisa menjawab.

Pada tahun tersebut, KKP berada di bawah kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti.

"Tapi prinsipnya silakan aja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum," pungkasnya.

Baca juga: Daftar 8 Pelaku Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo dan Perannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi