Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Pengacara Afrika Selatan Bersiap Gugat AS dan Inggris atas Kejahatan Perang di Palestina

Baca di App
Lihat Foto
AFP/PHILL MAGAKOE
Kabalan Frangieh (tengah kiri), duta besar Lebanon untuk Afrika Selatan, Hanan Jarrar (tengah kanan), duta besar Palestina untuk Afrika Selatan, Aysegul Kandas (ketiga dari kanan), duta besar Turkiye untuk Afrika Selatan, dan Ahmed El Fadly (ketiga dari kiri), duta besar Mesir untuk Afrika Selatan menyaksikan sidang Mahkamah Internasional (ICJ) atas kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan di Den Haag, pada tanggal 11 Januari 2024. Para pengacara untuk Pretoria mempresentasikan kasus mereka di pengadilan tertinggi PBB di Den Haag, di mana Afrika Selatan mengajukan permohonan mendesak untuk memaksa Israel agar segera menangguhkan operasi militernya di Gaza.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Sejumlah pengacara Afrika Selatan kini berencana menggugat Amerika Serikat dan Inggris ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan keterlibatan mereka dalam konflik di Palestina.

Pasalnya, kedua negara itu disebut mendukung pasukan Israel menyerang Gaza dan terlibat dalam kejahatan perang di Palestina.

Rencana ini muncul usai Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan yang sama.

Gugatan terhadap Israel itu juga telah melalui sidang pada Kamis (11/1/2024) dan Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Lengkap, Ini Rangkuman 2 Hari Sidang Gugatan Pelanggaran Genosida Israel di Mahkamah Internasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Siapkan 47 pengacara

Pengacara Afrika Selatan, Wikus Van Rensburg menginisiasi gugatan terhadap Amerika Serikat dan Inggris atas peran kedua negara itu dalam konflik Palestina-Israel.

Dia bahkan telah mengumpulkan 47 pengacara asal Afrika Selatan untuk mempersiapkan gugatan ini.

Ini dilakukan untuk mengadili pihak yang terlibat dalam kejahatan di Palestina melalui pengadilan sipil.

“Amerika Serikat sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” katanya, diberitakan kantor berita Anadolu (15/1/2024).

Rensburg juga menulis surat ke berbagai negara dan Mahkamah Internasional selama beberapa minggu terakhir, berisi tuntutan agar Israel dan negara pendukungnya diadili.

Dia mengaku mendapat banyak dukungan dari orang-orang di sekitarnya.

Baca juga: Negara yang Tolak dan Dukung Afrika Selatan Gugat Israel soal Genosida

Menurutnya, kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ akan menjadi panduan bagi kasus mereka melawan AS dan Inggris.

Mereka juga akan memulai prosesnya berdasarkan hasil kasus tersebut dan langkah-langkah yang akan diambil oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Jika persidangan ICJ terhadap Israel dimenangkan oleh Afrika Selatan, Rensburg yakin AS mungkin akan menghadapi sanksi, meskipun tidak menerima putusan tersebut.

Putusan ICJ juga akan memperkuat tuntutan terhadap pemerintahan Joe Biden.

Rensburg mengatakan, dia dan rekan-rekannya di Afrika Selatan sedang melakukan persiapan dengan menghubungi firma hukum di AS dan Inggris.

Baca juga: Apa yang Terjadi jika Israel Kalah dalam Sidang Genosida di Mahkamah Internasional?

Tanggapan AS dan Inggris

Dia menuturkan, pihaknya telah menyampaikan niat menuntut AS dan Inggris kepada pemerintah kedua negara tersebut, dikutip dari New Arab.

Di sisi lain, dia mengaku optimis karena gugatan serupa pernah diajukan kepada mantan Presiden AS George Bush.

Terpisah, Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron menanggapi rencana tuntutan itu dengan menyebutnya "tidak masuk akal".

Sementara Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri Gedung Putih John Kirby mengatakan, gugatan tersebut kontraproduktif dan sama sekali tidak berdasar.

Baca juga: Bantahan Israel terhadap Tuduhan Kejahatan Genosida oleh Afrika Selatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi