Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selalu Populer Menjelang Pemilu, Apa Itu Golput?

Baca di App
Lihat Foto
iStockphoto/nisara Tangtrakul
Pengertian dan sejarah golput.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Golput adalah istilah yang populer dan semakin ramai diperbincangkan di masa-masa menjelang pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dari tahun ke tahun, golput selalu menjadi persoalan karena dianggap mengganggu jalannya pesta demokrasi tanah air.

Golput sendiri selalu diidentikkan dengan sikap masyarakat yang cuek, apatis, atau tidak ingin terlibat dalam situasi politik.

Hal tersebut kemudian menyebabkan seseorang enggan untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Cek TPS Pemilu 2024 di Cekdptonline.kpu.go.id


Lantas, apa yang dimaksud dengan golput?

Pengertian dan sejarah singkat golput

Dilansir dari laman Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, istilah golput atau golongan putih pertama kali populer ketika menjelang Pemilu 1971.

Pada Juni 1971, sekelompok mahasiswa, pemuda, dan pelajar berkumpul di Balai Budaja Djakarta. Mereka memproklamirkan berdirinya "Golongan Putih" sebagai gerakan moral.

Hal tersebut dipicu akibat perasaan bahwa aspirasi politik mereka tidak terwakili oleh wadah politik formal saat itu.

Baca juga: Jangan Keliru, Ini 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Di antara tokoh-tokoh yang menjadi motor gerakan itu, ada Adnan Buyung Nasution dan Arief Budiman.

Kelompok Golongan Putih ini menyeru orang-orang yang tidak mau memilih partai politik dan Golkar untuk menusuk bagian yang putih (yang kosong) di antara gambar partai.

Jadi, golput adalah sebuah pilihan dari warga negara yang telah masuk sebagai kategori pemilih, namun tidak berpartisipasi atau tidak menggunakan hak suara dalam pemilu.

Ini mengacu pada sikap apatis, tidak ingin terlibat dalam situasi politik, dan enggan berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Baca juga: Cara Pindah Lokasi Pemilihan atau TPS untuk Pemilu 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Penyebab seseorang memilih golput

Diberitakan Kompas.com (12/5/2022), berdasarkan penyebabnya, golput dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:

1. Golput akibat persoalan teknis

Ini adalah masyarakat yang tidak ikut memilih atau tidak bisa hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) karena sesuatu hal.

Bisa karena tidak tahu jadwal pemilu, melakukan kegiatan lain di saat pemilu, atau sengaja untuk tidak datang ke TPS.

Dapat dikatakan bahwa, mereka yang golput karena alasan teknis termasuk apatis dalam urusan politik.

Baca juga: Kriteria Masyarakat yang Bisa Mengajukan Pindah TPS Pemilu 2024, Apa Saja?

2. Golput ideologis

Alasan kedua masyarakat memilih golput adalah karena menilai tidak ada kandidat yang pantas untuk diberi mandat menjadi pemimpin.

Jenis golput ini umumnya sebagai bentuk protes terhadap pilihan kandidat yang terbatas dan dinilai tidak memenuhi aspirasi mereka.

Golput semacam ini kerap disebut golput ideologis, karena dilakukan secara sadar serta memiliki argumentasi yang kuat dan masuk akal.

Baca juga: Caleg di Bondowoso Berniat Jual Ginjal demi Pemilu, PAN: Jangan Jual Ginjal!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi