Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor UNS Jamal Wiwoho Resmi Mengundurkan Diri

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho setelah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho resmi mengundurkan diri sebagai rektor terhitung sejak Selasa (16/1/2024).

Pemberitahuan tersebut dibagikan melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Dalam keterangan tersebut, Jamal memberikan alasan mengapa dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai rektor UNS.

Pada Senin (8/1/2024), sudah ada proses pembentukan Panitia Pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS dalam Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan tersebut diterbitkan oleh Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi beserta tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada Selasa (16/1/2023) dengan berbagai pertimbangan,” ujar Prof. Jamal dalam rilis, Kamis.

Baca juga: Duduk Perkara Rektor UNS Diperiksa Kejaksaan 

Pertimbangan yang diambil

Adapun pertimbangan yang dimaksud Jamal yaitu terkait dengan amanat perpanjangan masa jabatan sebagai rektor telah dilaksanakan.

“Tahapan selanjutnya merupakan implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan pemilihan rektor yang memerlukan peran dan tanggung jawab lebih besar,” imbuhnya.

Jamal mengambil langkah mengundurkan diri untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa ia memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan rektor.

“Saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS,” ucapnya.

Atas pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor UNS, tindak lanjut penyelesaian dan keputusan lainnya, Jamal menyerahkan proses sepenuhnya kepada Mendikbudristek.

Lebih lanjut, Jamal mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama menjabat sebagai Rektor UNS.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kerja sama yang baik dari rekan-rekan jurnalis dan media selama saya menjalankan amanat sebagai Rektor UNS. Semoga UNS semakin maju, berkontribusi yang signifikan dalam pembangunan bangsa dan memiliki reputasi yang tinggi di tingkat nasional dan internasional,” ucapnya.

Baca juga: Buntut Nadiem Makarim Copot Gelar Profesor Dua Guru Besar, Rektor UNS Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp 57 M

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi