Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rencana PPG Prajabatan Harus Lulus PPPK Dulu, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Baca di App
Lihat Foto
ppg.kemdikbud.go.id
PPG Prajabatan 2024. Syarat PPG Prajabatan Gelombang 2 2024 disebut harus lulus PPPK Guru terlebih dahulu
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Unggahan bernarasi peserta Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan disebut harus melewati seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ramai di media sosial.

Informasi tersebut diunggah oleh akun media sosial X (Twitter) @college***, Rabu (17/1/2024) pagi.

Tampak dalam unggahan, tangkapan layar percakapan Telegram menyebutkan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun ini sangat berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya karena diawali dengan tes PPPK.

Apabila peserta lulus PPPK, baru akan diberikan rekomendasi untuk mengikuti PPG Prajabatan, mirip pemberian beasiswa pendidikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Setelah pelaksanaan PPG Prajabatan selesai maka mahasiswa tersebut akan diberikan penempatan sesuai dengan kebutuhan daerah di seluruh Indonesia," tertulis dalam tangkapan layar.

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Baca juga: Apa Itu Marketplace Guru yang Jadi Solusi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Pendidik?


Rencana syarat PPG Prajabatan harus lulus PPPK

Saat dikonfirmasi, Direktur PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Temu Ismail tidak membenarkan secara lugas rencana PPG Prajabatan hanya untuk peserta yang lulus PPPK Guru.

Menurut Temu, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta kementerian/lembaga (K/L).

"Mekanisme tersebut untuk regulasinya sedang kami koordinasikan dengan Kementerian PANRB dan K/L terkait," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Sebagai informasi, PPG Prajabatan adalah program pendidikan setelah sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Bukan hanya terbuka bagi lulusan pendidikan, program ini juga dapat diikuti oleh lulusan nonpendidikan yang ingin menjadi guru.

Dengan catatan, bidang studi yang dipilih sesuai dengan linieritas program studi saat menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan.

Baca juga: Gaji Guru Honorer Disebutkan di Bawah Upah MInimum, Bagaimana Aturannya?

PPG Prajabatan Gelombang 2 tunggu regulasi

Temu menyampaikan, saat ini PPG Prajabatan Gelombang pertama 2024 telah berjalan dan akan memasuki masa perkuliahan.

"Sudah berjalan untuk PPG Prajabatan 1 2024, mulai kuliah Januari 2024," ucapnya.

Sementara itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun ini akan dilaksanakan.

Menurutnya, gelombang kedua perlu menunggu regulasi ditetapkan, terutama jika akan menggunakan mekanisme lulus PPPK Guru, baru mengikuti pendidikan.

"Jika usulan disetujui oleh K/L yang terkait tentunya akan bisa dilaksanakan (syarat PPG Prajabatan lulus PPPK untuk gelombang kedua)," terang Temu.

Baca juga: Beredar Video Bocoran Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2024, Ini Kata BKN

Syarat dan bidang studi PPG Prajabatan 2024

Dilansir dari laman ppg.kemdikbud.go.id, PPG Prajabatan 2024 hanya membuka kuota nasional sebanyak 59.019 mahasiswa.

Nantinya, mahasiswa yang telah lulus program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik, baik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah.

Selain itu, peserta juga berkesempatan memulai karier sebagai seorang guru profesional di Indonesia.

Pada pembukaan gelombang pertama tahun ini, calon peserta PPG Prajabatan harus memenuhi sejumlah syarat berupa:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika)
  • Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00

Selain syarat tersebut, calon mahasiswa juga harus melengkapi sejumlah berkas berupa surat keterangan, termasuk:

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat lapor diri
  • Surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan saat lapor diri
  • Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), diserahkan saat lapor diri
  • Pakta integritas.

Total ada 30 bidang studi yang dibuka pada PPG Prajabatan tahun ini, yakni untuk umum, vokasi, dan muatan lokal.

Baca juga: Jadi Faktor Stres Guru, Ini Perubahan Kurikulum dari Masa ke Masa di Indonesia

Berikut perinciannya:

Bidang studi umum:

  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Bahasa Indonesia
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Seni Budaya
  • BK (Bimbingan dan Konseling)
  • Sejarah
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Perancis

Bidang studi vokasi:

  • Pemasaran
  • Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  • Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (TIK)
  • Teknik Mesin
  • Teknik Ketenagalistrikan
  • Teknik Elektronika
  • Kuliner
  • Teknik Konstruksi dan Perumahan
  • Busana
  • Animasi
  • Perhotelan
  • Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  • Nautika Kapal Penangkapan Ikan
  • Pekerjaan Sosial
  • Teknik Geologi Pertambangan

Bidang studi muatan lokal:

  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Bali.

Calon mahasiswa hanya dapat mengikuti bidang studi sesuai linieritas program studi saat menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan.

Untuk dapat melihat linieritas program studi, dapat mengakses laman berikut: https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/ppg-prajabatan.

Baca juga: Ramai Pendidikan Dokter Jadi Kualifikasi Guru TIK, PKWU, dan Biologi di PPPK 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi