Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kampanye Akbar, Bagaimana Nasib Partai yang Tak Masuk Koalisi?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Komisioner KPU August Mellaz di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (15/1/2024).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan akan menggelar kampanye akbar dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

KPU menerangkan, kampanye akbar atau rapat umum tersebut akan diadakan mulai 21 Januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024.

Nantinya, partai politik (parpol) yang tergabung masing-masing koalisi pengusung calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan mengikuti zonasi kampanye akbar tersebut.

Namun ada empat parpol yang tidak bisa masuk ke dalam koalisi, yakni Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Baca juga: Rincian Dana Kampanye Parpol Pemilu 2024, Mana yang Terbanyak?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU mengungkapkan, hal itu berdasarkan Pasal 1 angka 27-30, 221, 222, 226, 325, dan 342 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Partai politik baru sebagai peserta Pemilu 2024 belum dapat menjadi bagian dari partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, karena kan belum punya kursi atau belum punya suara, karena belum pernah ikut sebagai peserta pemilu," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip dari Kompas.com (12/10/2023).

Akibatnya, lambang empat partai politik ini tidak bisa dicantumkan di dalam surat suara Pilpres 2024.

Lantas, bagaimana nasib empat parpol yang tak masuk koalisi pada kampanye akbar tersebut?

Baca juga: Cara Cek NIK Terdaftar sebagai Anggota Partai Politik atau Tidak

Nasib 4 partai nonkoalisi saat kampanye akbar

Terpisah, Komisioner KPU August Mellaz mengatakan bahwa ada parpol yang memilih untuk mengikuti zonasi kampanye akbar pasangan capres-cawapres tertentu.

"Mereka menyatakan Partai Ummat akan ikut skema zonasinya ke paslon 1, sedangkan Partai Gelora akan ikut skema zonasinya di paslon 2," ucap Mellaz dilansir dari Kompas.com, Senin (14/1/2024).

Sementara itu, untuk Partai Buruh dan PKN, Mellaz menjelaskan bahwa nantinya akan dibuat zonasi tersendiri.

"Sedangkan untuk Partai Buruh dan Partai PKN itu akan disusun dalam zona kampanye tersendiri untuk yang pelaksanaan kampanye rapat umum selama 21 hari, yang akan mulai berlangsung tanggal 21 Januari sampai tanggal 10 Februari tahun 2024," paparnya.

Baca juga: Cara Cek TPS Pemilu 2024 di Cekdptonline.kpu.go.id

Parpol koalisi capres-cawapres

Berikut daftar parpol yang masuk ke dalam koalisi masing-masing pasangan capres-cawapres:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
  • Partai Nasdem
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  • Partai Golongan Karya (Golkar)
  • Partai Amanat Nasional (PAN)
  • Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  • Partai Bulan Bintang (PBB)
  • Partai Demokrat
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Baca juga: Selalu Populer Menjelang Pemilu, Apa Itu Golput?

(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean, Aryo Putranto Saptohutomo | Editor: Dani Prabowo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi