Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja DAMRI 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Persyaratannya

Baca di App
Lihat Foto
DOK. DAMRI
PT Damri membuka lowongan kerja untuk minimal lulusan SMA/SMK sederajat.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - PT DAMRI membuka lowongan kerja untuk pendidikan minimal lulusan SMA/SMK atau sederajat.

Pendaftaran terkait lowongan kerja DAMRI tersebut dimulai 11 Januari 2024 hingga 31 Januari 2024.

Posisi pada lowongan kerja atau loker yang dibuka DAMRI saat ini adalah mekanik dan pengemudi.

Recruitment and Assessment Head PT DAMRI Olga Febriani mengatakan, berkas lamaran kerja dikirimkan ke alamat email rekrutmen@damri.co.id dengan subjek email Nama_Posisi yang dilamar_Kota yang dilamar.

“Informasi lowongan kerja bisa dilihat di compro.damri.co.id. Untuk berkasnya, dapat dikirimkan ke email yang tertera,” ujar Olga kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihaknya menyebutkan, pemberitahuan bagi peserta yang lulus pemberkasan akan dikirimkan melalui email.

Baca juga: Denda hingga Penjara, Ini Sanksi Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah Upah Minimum

Syarat pemdaftaran lowongan kerja DAMRI 2024

Dikutip dari laman resmi DAMRI, berikut perincian syarat yang perlu diperhatikan untuk mendaftar loker DAMRI kali ini:

Mekanik Pengemudi

Baca juga: Bolehkah Perusahaan Mencicil Gaji Karyawan? Ini Penjelasan Kemenaker

Berkas lamaran kerja DAMRI

Selain persyaratan terdapat sejumlah berkas yang perlu disiapkan untuk dikirimkan sebagai bentuk lamaran kerja DAMRI.

Berikut perincian berkas melamar kerja di DAMRI:

Mekanik
  • CV Terbaru
  • Pas Foto ukuran 4x6
  • KTP (yang masih berlaku)
  • Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Pengalaman Kerja/Paklaring
  • Surat Keterangan Sehat
  • Sertifikat di Bidang Teknik (jika ada).
Pengemudi
  • CV Terbaru
  • Pas Foto ukuran 4x6
  • KTP (yang masih berlaku)
  • SIM BI Umum atau BII Umum
  • Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Pengalaman Kerja/Paklaring
  • Surat Keterangan Sehat
  • Sertifikat BNSP (jika ada).

Baca juga: Perusahaan Telat Bayar Gaji Pekerja, Kemenaker Ingatkan Denda dan Bunga!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi