Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Chatarina Muliana Girsang, Plt Rektor UNS yang Ditunjuk oleh Nadiem

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kemendikbudristek
Chatarina Muliana Girsang, Plt Rektor UNS
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).

Hal tersebut sesuai dengan Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 yang ditandatangani langsung oleh Nadiem Anwar Makarim pada Kamis (18/1/2024).

Plt. Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS, E. Muhtar menyampaikan, Mendikbudristek menyetujui surat permohonan Jamal Wiwoho terkait dengan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek.

Surat permohonan ini sudah dikirim dan ditandatangani oleh Jamal Wiwoho pada Selasa (16/1/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Jadi pada tanggal 16 Januari, Jamal Wiwoho mengirimkan surat tersebut ke Mendikbudristek. Surat tersebut disetujui dan pada tanggal 18 Januari kemarin, Mendikbudristek menunjuk Chatarina Muliana Girsang menjadi Plt. Rektor UNS,” terang Prof. Muhtar dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/1/2024).

Untuk selanjutnya, Chatarina Muliana Girsang akan berkantor di UNS sampai dilantiknya pejabat definitif rektor UNS.

Selain itu, Chatarina juga masih menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek.

Baca juga: [POPULER TREN] Rektor UNS Mengundurkan Diri | Rebusan Seledri Ampuh Cegah Stroke


Baca juga: Rektor UNS Mengundurkan Diri, Ini Profil dan Sepak Terjangnya

Profil Chatarina Muliana Girsang

Chatarina pernah mengenyam pendidikan S1 Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1995 dan S1 Akuntansi STIE YAI Jakarta pada tahun 1997.

Kemudian Chatarina melanjutkan pendidikan S2 Hukum di Universitas Padjajaran pada 2007.

Pada 2019, Chatarina menempuh studi S3 Hukum di Universitas Airlangga.

Saat ini, Chatarina menduduki jabatan sebagai Irjen Kemendikbudristek Republik Indonesia (RI) yang dilantik pada Selasa (21/7/2020).

Sebelum menjadi Irjen Kemendikbud RI, Chatarina menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan & Kebudayaan periode 2015-2020, dilansir dari laman Kemendikbudristek.

Ia mengawali karir sebagai jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung RI di Kejaksaan Agung RI pada 2000-2001.

Kemudian Chatarina pernah menjadi Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejaksaan Negeri Bekasi pada 2001-2005.

Setelah dari Kejaksaan Negeri Bekasi, ia menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tahun 2013-2015, Chatarina menjabat sebagai Kepala Biro Hukum. Tahun 2011-2013 menjabat sebagai Kabag Perancangan Peraturan Biro Hukum, dan tahun 2005-2011 menjadi Jaksa.

Selain itu, Chatarina pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi pada tahun 2015.

Di tahun yang sama, ia dipindahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan & Kebudayaan hingga 2020.

Baca juga: Rektor UNS Jamal Wiwoho Resmi Mengundurkan Diri

Sepak terjang Chatarina Muliana Girsang

Saat berada di KPK, Chatarina Muliana Girsang menyebutkan bahwa ia telah menangani 127 kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

“Dari 7 kasus pada 2021, 68 kasus pada 2022, dan 52 kasus pada tahun 2023,” ungkap Chatarina, dikutip dari Antaranews.

Ia mengatakan, kasus terbanyak yang ia tangani adalah mengenai kasus perundungan.

Untuk kasus perundungan, terdapat 52 kasus yang terdiri dari 32 kasus di tingkat SMP, SMA, dan SMK, sementara 20 kasus terjadi di tingkat SD.

Selain itu, Chatarina mengatakan bahwa  ada 50 kasus yang terdiri dari 22 kasus kekerasan seksual di jenjang SMP, SMA, dan SMK, dan 28 kasus kekerasan seksual di jenjang SD.

Chatarina mengatakan, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Asesmen Nasional, sebanyak 20-30 persen anak di Indonesia berisiko mengalami bentuk kekerasan di sekolah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi