Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Efek Samping Makan Mi Campur Nasi | Duduk Perkara Budi Said Tersangka Jual Beli Mas Antam

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar
Populer kanal Tren sepanjang Jumat (19/1/2024) hingga Sabtu (20/1/2024).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Salah satu berita populer kanal Tren sepanjang Jumat (19/1/2024) hingga Sabtu (20/1/2024) pagi adalah soal efek samping makan mi campur nasi.

Di Indonesia, sajian mi kerap disandingkan dengan menu-menu lain, termasuk nasi. Nah, perpaduan mi dan nasi ternyata membawa efek samping tersendiri bagi tubuh.

Selain itu, yang menjadi berita populer kanal Tren lainnya adalah elektabilitas capres-cawapres dan duduk perkara Budi Said, tersangka jual beli mas antam.

Berikut selengkapnya:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Efek samping makan mi campur nasi

Beberapa orang memiliki kebiasaan makan mi campur nasi. Bahkan, meski telah makan mi, sebagian masyarakat belum menganggap makan besar jika tak disertai dengan nasi.

Kebiasaan makan ini ramai dibagian dan dikomentari di media sosial X.

Guru Besar di bidang Gizi Masyarakat dan Sumber Daya Keluarga IPB University Ali Khomsan mengatakan, mengonsumsi mi bersama nasi dapat menimbulkan rasa kenyang berlebihan.

Jadi, salah satu efek samping mencampur keduanya adalah seseorang akan merasa terlalu kenyang.

Berikut efek samping lainnya:

Jadi Kebiasaan, Ahli Gizi Ungkap Efek Samping Makan Mi Campur Nasi

2. Wilayah yang berpotensi hujan lebat 19-20 Januari 2024

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada 19 hingga 20 Januari 2024.

BMKG menjelaskan, cuaca ekstrem itu disebabkan oleh Siklon Tropis Anggrek yang terpantau di Samudera Hindia barat daya Bengkulu dengan kecepatan angin maksimum 40 knot, tekanan 997 hPa, dan pergerakan ke arah selatan barat daya.

Siklon tropis ini membentuk daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) di Samudra Hindia sebelah barat Lampung, di sekitar siklon tropis, serta menginduksi peningkatan kecepatan angin lebih dari 25 knot (low level jet) di sekitar siklon tropis.

Berikut daftar wilayahnya:

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 19-20 Januari 2024

3. Elektabilitas Prabowo-Gibran di 2 survei

Sejumlah lembaga merilis survei elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024.

Survei capres-cawapres ini menjadi gambaran popularitas masing-masing calon jelang hari Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Dari beberapa survei yang sudah dirilis, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berada di urutan pertama.

Berikut selengkapnya:

Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 50 Persen di 2 Survei, Apa Sebabnya?

4. Kelompok yang harus menghindari konsumsi kunyit

Kunyit memiliki sejumlah nutrisi yang bermanfaat menyehatkan tubuh.

Kandungan nutrisi utamanya yaitu kurkumin yang memiliki sifat antiinflamasi dan antioksidan, yang bisa menurunkan risiko penyakit jantung atau kardiovaskular.

Meski begitu, terdapat sejumlah kelompok orang yang tidak boleh mengonsumsi kunyit.

Karena jika dikonsumsi, kunyit justru dapat memicu atau memperparah masalah kesehatan yang sudah ada.

8 Kelompok yang Harus Menghindari Konsumsi Kunyit, Ini Alasannya

5. Duduk perkara Budi Said, tersangka jual beli emas antam

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Budi Said, sebagai tersangka kasus rekayasa jual beli emas logam mulia PT Antam, Kamis (18/1/2024).

Total kerugian dalam kasus yang menjerat crazy rich Surabaya tersebut mencapai Rp 1,1 triliun.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Budi langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Berikut duduk perkara lengkapnya:

Duduk Perkara Budi Said Tersangka Jual Beli Emas Antam Rp 1,1 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi