Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Unggahan Pembeli Mengaku Kena Getok Harga Ayam Goreng, Ini Kata Penjual

Baca di App
Lihat Foto
www.facebook.com
Tangkapan layar unggahan viral pembeli yang mengaku digetok harga saat beli ayam goreng Rp 66.000.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah unggahan pembeli yang mengaku kena getok harga saat beli ayam goreng kunyit, ramai diperbincangkan di media sosial.

Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook dengan nama Hada Jais di grup Langkawi Sana Sini pada 14 Januari 2024.

Hingga Minggu (21/1/2024), unggahan tersebut sudah disukai lebih dari 1.500 warganet, dikomentari hampir 100 kali dan telah dibagikan lebih dari 770 kali. 

Dari foto struk harga yang diunggah ke media sosial, kejadian tersebut terjadi di sekitar Pantai Cenang, Langkawi, Malaysia. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"patutlah org luaq kata langkawi mahai???? hampa rasa baloii ka kena harga cmni? nasi putih rm3 ayam goreng kunyit bodo cmtu saja sorang makan rm20 ringgitttt ???? ais kosong rm1 naya kena 24ringgit, tu gambaq kedai aku dh snap tngok lah ktmna area chenang jangan hmpa terkena sudah???? jngn kecamm , nak kecam pon ikut suka hmpa lah aku post ni sbb rasa tkpuas hati harga ayam goreng kunyit dia," bunyi unggahan tersebut. 

Harga ayam goreng kunyit Rp 66.000

Dalam foto tersebut, terlihat ia membeli makanan dengan rincian harga ayam goreng kunyit seharga 20 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 66.200, nasi putih seharga 3 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 9.900 rupiah, dan air putih seharga Rp 3.300.

Pelanggan tersebut merasa dibohongi karena menu ayam goreng kunyit yang dipesan dipatok dengan harga 20 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 66.200.

Terlebih, ia memesan menu tersebut di warung kaki lima biasa dan harganya dianggap tidak sepadan dengan apa yang didapatkannya.

Baca juga: 10 Masakan Ayam Goreng Terbaik di Dunia Versi Taste Atlas, Ada Ayam Penyet

 

Baca juga: Sejarah Ayam Goreng Suharti dan Logonya yang Legendaris

Penjelasan penjual

Pemilik kedai yang dituduh melakukan getok harga, Zulfan Bustami (43) memberikan penjelasan tentang isu warungnya yang viral di media sosial.

Dikutip dari Metro Malaysia, ia mempertanyakan tujuan pelanggan yang menyebarkan isu getok harga di sosial media.

Menurut Zulfan, saat mengambil pesanan, pembeli sudah melihat bahwa harga ayam goreng kunyit yang tertera di menu memang sudah sama dengan apa yang ada di struk belanja.

“Ia sendiri melihat harga di buku menu saat memesan, saat membayar di konter tidak berkata apa-apa sebelum pergi. Lalu ia menyebarkannya di media sosial yang mengundang persepsi negatif, apa motifnya?” tanya Zulfan.

Lebih lanjut, Zulfan mengatakan, ia baru tahu kejadian ini saat diberitahu oleh karyawannya bahwa foto makanan dan struk harga sudah ramai diperbincangkan di media sosial.

Zulfan mengakui bahwa harga makanan di daerah Pantai Cenang umumnya sedikit lebih mahal daripada di daerah lain karena harga sewa toko yang tinggi.

“Saya mencoba menghubungi pelanggan melalui chat room Messenger di Facebook untuk berdiskusi, sekaligus siap bertemu dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Namun iia menghindar,” katanya.

Baca juga: 10 Masakan Ayam Goreng Terbaik di Dunia, Ada dari Indonesia?

Disidak Kementerian Perdagangan Malaysia

Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia (KPDN) telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Verifikasi Informasi Barang (NPMB) terhadap seorang pedagang makanan yang diduga melakukan getok harga di Pantai Cenang, Langkawi, Malaysia, pada Senin (15/1/2024).

Dilansir dari The Star, Direktur KPDN Kedah Affendi Rajini Kanth mengatakan, pemberitahuan itu dikeluarkan berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Pengendalian Harga dan Anti Profiteering Malaysia (AKHAP) 2011.

Dalam surat tersebut, Affendi menjelaskan bahwa pedagang harus memberikan informasi tentang penjelasan saat persiapan makanan viral tersebut dalam waktu dua hari kerja.

“Penyelidikan telah dilakukan di tempat tersebut dan petugas penegak hukum telah bertemu dengan pemilik tempat,” ungkap Affendi.

Selain itu, ia mengatakan, petugas menemukan bahwa warung tersebut memang menyediakan menu bagi pelanggannya, persis seperti apa yang dikatakan oleh Zulfan sebagai pedagang.

“Di menu tersebut memang tertera harga ayam goreng kunyit adalah 20 Ringgit Malaysia. Jadi ini sesuai antara unggahan dan menu yang ada di warung,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Affendi mengatakan, tidak ada persoalan pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh pedagang.

Meskipun demikian, dikarenakan sudah terbit NPMB, pedagang harus menyesuaikan harga makanan yang ia jual dengan harga pasaran yang berlaku di daerah Langkawi.

Ia menambahkan, pelanggan harus selalu memeriksa harga dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen tahun 1999.

Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi tentang barang-barang tertentu, termasuk harga makanan sebelum melakukan pemesanan.

Baca juga: Video Viral Tikus Memakan Ayam Goreng di Etalase, Restoran Ini Ditutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi