Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Hak Cipta, Apple Watch 9 dan Ultra 2 Dilarang Dijual di Amerika Serikat

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Framesira
Ilustrasi Apple Watch Series 9
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat resmi melarang penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di toko luring (offline) setempat, per Kamis (18/1/2024).

Kedua seri tersebut merupakan model terbaru keluaran Apple yang telah dilengkapi dengan sensor pendeteksi saturasi oksigen dalam darah (SpO2).

Dikutip dari Reuters, pelarangan penjualan tersebut disebabkan International Trade Commission (ITC) atau Komisi Perdagangan Internasional menilai dua seri Apple Watch itu melanggar hak paten SpO2 milik Masimo.

Masimo adalah perusahaan teknologi kesehatan dan elektronik konsumen yang berbasis di Irvine, California.

Baca juga: 10 Brand Paling Bernilai di Dunia Tahun 2023, Apple Turun ke Peringkat Dua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple dituding melanggar hak paten

Dilansir dari The Verge, penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di AS resmi disetop setelah perusahaan teknologi kesehatan California, Masimo dan Cercacor Laboratories, menuduh Apple melanggar hak patennya untuk teknologi pendeteksi saturasi oksigen.

Sengketa hak cipta antara Apple dan Masimo ini sebenarnya sudah terjadi sejak Januari 2020 silam.

Masimo mengajukan tuntutan terhadap Apple dan menuding raksasa teknologi ini telah meniru dan melanggar 12 paten dagangnya.

Apple kali pertama dilaporkan Masimo sejak perusahaan teknologi ini menyematkan sensor SpO2 di Apple Watch Series 6 yang diluncurkan pada 2020.

Tak mandek di situ, sensor SpO2 kembali dipasang pada keluaran baru Apple Watch Series 9 dan Ultra 2.

Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak ITC pun melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka lantas menemukan dua seri Apple Watch itu telah melanggar satu dari lima paten Masimo, termasuk teknologi oksimetri denyut jantung yang dipasang pada jam tangan itu.

Akibat temuan itu, ITC mengeluarkan larangan impor jam tangan yang melanggar paten tersebut.

Pelarangan penjualan juga diberlakukan untuk Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 yang dilengkapi dengan sensor SpO2.

Kendati begitu, larangan ini hanya berlaku pada toko luring (offline) Apple yang terletak di AS.

Apple Watch tetap mendapat persetujuan dari Bea Cukai AS untuk menjual kedua produk mereka tersebut.

Artinya, pelanggan masih tetap bisa membeli Apple Watch series 9 dan Ultra 2 di berbagai situs penjualan daring, seperti Best Buy dan Target.

Baca juga: Cara Ikut Lelang KPKNL Periode 12-13 Oktober 2023, Ada Apple Watch dan PS 5

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi