Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Kemenkominfo soal Maraknya Penyalahgunaan Video Pesohor yang Diedit dengan AI

Baca di App
Lihat Foto
X/@tanyakanrl
Tangkapan layar unggahan soal video artis diedit pakai AI untuk konten promosi
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menyunting video artis dengan tujuan konten promosi, ramai menjadi perbincangan.

Informasi penyuntingan menggunakan AI ini diunggah oleh akun media sosial X (Twitter) @tanyak****, Sabtu (20/1/2024) pagi.

Pengunggah menyayangkan AI yang disalahgunakan untuk mengedit video artis seolah-olah tengah mempromosikan produk, seperti diet dan bahkan pinjaman online (pinjol).

"Jadi disini Melany Riccardo bikin podcast tapi video podcast nya diedit pake AI seakan dia promosiin tips diet salah satu dokter:) Dan pas kucari tahu lebih lanjut, bahkan sekelas Raffi Ahmad dan Najwa Shihab juga kena editan AI kayak pinjol dll gtu," tulis pengunggah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maraknya penyalahgunaan teknologi juga membuat warganet merasa khawatir.

Lantas, bagaimana tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait maraknya penyalahgunaan AI ini?

Baca juga: Isi SE Menkominfo soal Etika Penggunaan AI, Pelaku Tunduk UU ITE dan UU PDP


Melanggar etika penggunaan AI

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, Menteri Kominfo telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Menurutnya, surat edaran itu menjadi pedoman etika bagi pengguna AI, baik individu maupun organisasi swasta dan pemerintah.

"Pedoman etika AI di situ ada beberapa pinsip yang harus diperhatikan siapa pun yang menggunakan AI, misalnya prinsip akuntabilitas," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Prinsip akuntabilitas artinya penyelenggaraan AI perlu mengutamakan kemampuan dalam pengambilan keputusan dari informasi atau inovasi yang dihasilkan.

Baca juga: Studi Baru: AI Bisa Prediksi Kematian tetapi Musnahkan Misteri yang Buat Hidup Lebih Menarik

Informasi yang dihasilkan melalui AI juga harus dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan saat disebarkan kepada publik.

"Dalam kasus itu (di media sosial) kan akuntabilitasnya tidak ada karena menggunakan orang lain secara tidak bertanggung jawab, tanpa izin, ini dari sisi etika," jelas Usman.

Meski melanggar, sayangnya, Surat Edaran Etika Kecerdasan Artifisial hanya bersifat soft regulation dan tidak memaksa.

Dengan demikian, Usman melanjutkan, pengguna diimbau untuk sukarela menaati, tetapi tidak ada hukuman yang bersifat pidana terhadap pelanggar.

"Kita dalam hal ini tetap mendorong, mengimbau siapa pun yang menggunakan AI memperhatikan prinsip-prinsip dalam pedoman etika yang sudah diterbitkan oleh Kemenkominfo," lanjutnya.

Baca juga: Ramai soal Iklan Judi Online Bertebaran di X, Ini Kata Kemenkominfo

Korban bisa lapor ke aduankonten.id

Namun, Usman menyampaikan, orang yang tidak nyaman atau tidak berkenan diedit dan digunakan sebagai alat promosi, dapat melapor ke situs aduankonten.id milik Kemenkominfo.

Sebab, fenomena ini masuk kategori hoaks atau misinformasi yang dapat ditindaklanjuti oleh Kemenkominfo.

"Nanti Kemenkominfo akan mengingatkan platform yang menayangkan itu. Harus ada pengaduan dulu dari orang yang kurang nyaman, baru kami akan mintakan takedown ke platform," tuturnya.

Sementara itu, dari sisi hukum, jika yang bersangkutan merasa adanya pelanggaran pidana, maka dapat membuat laporan ke penegak hukum.

"Misalnya, dia dipakai untuk mempromosikan judi online, itu bisa dilaporkan ke penegak hukum," kata Usman.

Jika konten yang dibuat tidak memuat hal yang dilarang pun, menurut Usman, korban berhak melaporkan kepada kepolisian.

"Walaupun bukan hal yang dilarang, juga bisa saja melaporkan ke polisi. Kalau penegakan hukum bukan ranah Kemenominfo," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan akan melakukan pengecekan.

"Terima kasih, saya cek dulu ya," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Perusahaan China Hidupkan Orang Meninggal dengan AI, Tarif Puluhan Juta Rupiah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi