Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang sejak 2022, Terhambat Masalah Apa?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO
Mantan Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Kunjungan Partai Berkarya ke DPP PKS tersebut sebagai wujud konsolidasi yang membahas sejumlah isu setrategis dan persiapan menghadapi Pilkada 2020.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Beberapa aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum laku dalam pelelangan.

Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melelang kembali aset sitaan milik Putra Mahkota Cendana tersebut pada 2024.

Adapun, aset PT Timor Putra Nasional (TPN) itu sudah dilelang sebanyak tiga kali sejak 2022, namun belum ada penawaran yang masuk hingga saat ini.

"Aset Tommy Soeharto masih belum laku, mungkin akan dilelang ulang di 2024," ujar Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, dikutip dari Antara, Kamis (25/1/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Aset Tommy Soeharto yang Dilelang Negara Nilainya Turun, Ini Kata DJKN

Penyebab aset Tommy Soeharto belum laku dilelang

Soal aset Tommy yang belum laku dilelang, Joko menduga ada dua faktor yang menyebabkan pembeli enggan datang.

Ia menilai, aset Tommy tidak dilirik pembeli karena masalah harga yang terlalu tinggi dan muncul asumsi bahwa aset putra Presiden ke-2 RI ini adalah barang bermasalah.

"Tapi itu biasa, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku. Mungkin belum dapat pembeli yang pas saja," katanya.

Joko menyampaikan, pihaknya belum menentukan secara pasti kapan aset Tommy akan dilelang kembali.

Belum ditetapkannya tanggal lelang aset Tommy karena masih menunggu permohonan lelang dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN.

Joko mengatakan akan memberikan informasi lebih lanjut bila permintaan dari PKKN sudah diajukan.

Baca juga: Beda Marcos Jr dengan Tommy Soeharto

Daftar aset Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menuturkan, aset yang disita dari Tommy adalah aset yang bersifat komersial sehingga harus dilelang supaya masuk ke kas negara.

Ia menjelaskan bahwa aset jaminan memang harus dilelang berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pelelangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelunasan kewajiban obligor atau debitur.

Oleh sebab itu, Rionald menyebutkan, pihaknya punya pertimbangan supaya aset Tommy dibeli oleh pemerintah dengan tujuan mengamankan aset.

"Aset yang belum laku, internally kami sedang melihat apakah ada cara, karena itu kan aset jaminan," ujar Rionald dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto, Ini Penyebab dan Rincian Asetnya

Adapun, daftar aset Tommy yang disita dan dilelang dalam kasus BLBI terdiri dari:

  1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
  2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors
  3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors
  4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Pemerintah awalnya menetapkan nilai aset PT TPN dimulai dengan harga Rp 2,42 triliun.

Meski begitu, nilai lelang diturunkan menjadi Rp 430 miliar. Karena belum juga laku, kemudian diturunkan lagi menjadi Rp 420 miliar pada lelang terakhir.

Baca juga: Ramai soal Video Pramugari Gelar Lelang di Pesawat, Ini Kata Citilink

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi