Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek DPT Online untuk Mengikuti Pemilu 2024, Bisa Lewat HP

Baca di App
Lihat Foto
tangkapan layar cekdptonline.kpu.go.id
cara cek DPT online untuk Pemilu 2024.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia akan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dimulai pada 14 Februari 2024 mendatang.

Bagi masyarakat yang masuk kategori daftar pemilih tetap (DPT), wajib untuk menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan atau pemungutan suara.

Baca juga: Selalu Populer Menjelang Pemilu, Apa Itu Golput?

DPT adalah daftar pemilih yang dianggap telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada penyelenggaraan Pemilu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk mengetahui apakah Anda sudah masuk sebagai pemilih dengan kategori DPT, bisa dilakukan melalui layanan cek DPT online dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cara mengecek DPT secara online ini bisa Anda lakukan dengan mudah melalui laman resmi KPU dengan menggunakan komputer maupun HP.

Baca juga: Digunakan sejak Pemilu Pertama di Indonesia, Apa Itu Sistem Proporsional?


Cara cek DPT online

Dirangkum melalui laman resmi KPU, berikut cara cek daftar pemilih melalui layanan cek DPT online KPU:

Baca juga: Selalu Diputar Saat Debat Pilpres, Jingle Pemilu 2024 Ciptaan Siapa?

Namun bagi data belum terdaftar, akan muncul informasi yang menyatakan, "Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!".

Jika demikian, Anda dapat melapor ke kantor KPU terdekat untuk memastikan dan mendaftar sebagai pemilih tetap jika sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Sedangkan masyarakat yang statusnya sudah terdaftar pada layanan cek DPT online, sudah bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.

Demikian cara mudah untuk melakukan cek DPT online untuk mengikuti Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Apa Itu DPK dalam Pemilu? Berikut Pengertian dan Syaratnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografis: Apa Itu Masa Tenang Pemilu?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi