Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Masa Tenang Pemilu? Berikut Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya

Baca di App
Lihat Foto
iStockphoto/Serhej Calka
Ilustrasi pengertian masa tenang Pemilu.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Menjelang hari berlangsungnya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, akan ada masa tenang pemilu.

Dikutip dari Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Periode masa tenang ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.

Artinya, pada Pemilu tahun 2024 ini masa tenang akan berlangsung pada 11-13 Februari 2024.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Apa Itu DPK dalam Pemilu? Berikut Pengertian dan Syaratnya


Larangan selaman masa tenang Pemilu

Selama masa tenang tersebut, para peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun.

Media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri Peserta Pemilu, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

Baca juga: Digunakan sejak Pemilu Pertama di Indonesia, Apa Itu Sistem Proporsional?

Dikutip dari Kompas.com (16/9/2023), selama masa tenang, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk:

Aturan lainnya selama masa tenang adalah, lembaga survei dilarang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang pemilu.

Baca juga: 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024 yang Perlu Diketahui

Jadwal kampanye Pemilu 2024

Dilansir dari laman Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, berikut adalah jadwal kampanye Pemilu 2024:

Demikian pengertian apa itu masa tenang pemilu beserta jadwal kampanye Pemilu 2024.

Baca juga: Cara Cek DPT Online untuk Mengikuti Pemilu 2024, Bisa Lewat HP

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi