Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Panggil Danacita soal Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Apa Hasilnya?

Baca di App
Lihat Foto
X
Tangkapan layar unggahan dengan narasi ITB memberikan layanan mencicil uang kuliah melalui pinjol.
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil Danacita untuk meminta keterangan seputar polemik pembayaran uang kuliah melalui pinjaman online (pinjol) di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat (26/1/2024). 

Untuk diketahui, polemik pembayaran uang kuliah melalui pinjol ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial X dan Instagram sejak Kamis (25/1/2024).

Pinjol yang bekerja sama dengan ITB dalam hal pembayaran uang kuliah adalah PT Inclusive Finance Group atau Danacita.

"OJK telah memanggil Danacita," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: ITB Disebut Beri Layanan Mencicil Uang Kuliah Pakai Pinjol, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Tujuan ITB dan Danacita bekerja sama

Aman menjelaskan, Danacita yang bekerja sama dengan ITB adalah Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Danacita telah memperoleh izin atau legalitas dari OJK pada 2 Agustus 2021. Perusahaan ini memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Aman menyampaikan, berdasarkan keterangan Danacita, perusahaan tersebut bekerja sama dengan ITB untuk memberikan bantuan pendanaan biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang kesulitan membayar studi di kampus setempat.

"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," jelas Aman.

Baca juga: Kata OJK soal ITB Sediakan Layanan Mencicil Uang Kuliah dengan Pinjol

Suku bunga Danacita masih sesuai regulasi OJK

Terkait kerja sama dengan ITB, Aman memastikan bahwa besaran manfaat ekonomi atau bunga yang dikenakan Danacita masih sesuai dengan aturan OJK atau SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Danacita juga menyampaikan, kerja samanya dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali.

Pinjol tersebut juga telah melakukan kerja sama serupa dengan perguruan tinggi lainnya.

Terkait polemik pembayaran uang kuliah melalui pinjol, Aman menuturkan, OJK meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaanya.

Danacita juga diminta lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.

"Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," kata Aman.

Baca juga: Biaya Kuliah di ITB untuk Jalur SNBP 2024

ITB dan Danacita bekerja sama sejak 2023

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menjelaskan, kerja sama kampusnya dengan Danacita sudah dimulai sejak Agustus 2023.

Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk memberi layanan bagi mahasiswa untuk mencicil uang kuliah melalui pinjol.

Selain itu, Naomi juga menyampaikan, kerja sama ITB dengan Danacita dinilai menguntungkan bagi mahasiswa karena memberikan kemudahan dalam membayar uang kuliah.

"LKBB yang dimaksud ini khusus bergerak di bidang pendidikan. Selain ITB terdapat banyak PTN/PTS yang bekerja sama dengan LKBB yang dimaksud," ujar Naomi dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/1/2024).

Lebih lanjut Naomi menambahkan, saat ini banyak orang ingin memperoleh kemudahan akses pembiayaan, seperti ketika bertransaksi di marketplace.

Menurutnya, ITB menawarkan kemudahan bagi mahasiswa dengan membuka banyak pilihan saat mahasiswa hendak membayar biaya kuliah.

"Bisa via beragam bank, bisa via VA (virtual account), kartu kredit dan financial technology atau inovasi keuangan seperti itu," ungkap Naomi.

"Juga menyediakan pilihan LKBB yang akan membantu masyarakat atau mahasiswa yang tidak dapat membayar langsung dengan fasilitas cicilan," kata dia.

Baca juga: Ketahui, Ini Kriteria Rumah Rawan Tersambar Petir Menurut Pakar ITB

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi