Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Putra Wibowo, Pelaku Investasi Bodong yang Ditangkap di Thailand Usai Buron 2 Tahun

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/ Dian Erika
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Samsul Arifin saat konferensi pers penangkapan DPO kasus viral blast robot trading di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024).
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap buron kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global, Putra Wibowo di Bangkok, Thailand pada Jumat (26/1/2024).

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Samsul mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari pelanggaran keimigrasian.

Putra Wibowo disebut telah tinggal bersama istrinya di Bangkok sejak 2022 untuk bersembunyi, karena kasus investasi bodong yang tengah menjeratnya.

"Putra Wibowo ditangkap di Bangkok dan sempat melarikan diri, kami terus berkoordinasi terus dengan atase kepolisian Bangkok dan Divhubinter kemudian melakukan penjemputan paksa di Bangkok," kata Samsul, dilansir dari laman resmi Humas Polri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Putra Widodo merupakan kelanjutan dari pengejaran tiga pelaku lainnya pada 2022. Mereka adalah Rizky Puguh Wibowo (20), Zainal Hudha Purnama (20), dan Minggus Umboh (16).

Lantas siapa Putra Wibowo?

Baca juga: Cerita Warga Bekasi Punya Suami Kecanduan Trading dan Judi Slot, Kehilangan Harta Rp 1,5 Miliar

Sosok Putra Wibowo

Putra Wibowo merupakan pendiri robot trading Viral Blast Global dan menjadi buron kasus investasi bodong sejak 2020.

Bersama dengan tiga terpidana lainnya, Putra memperdagangkan investasi ilegal dengan menggaet 11.900 nasabah lebih.

Total kerugian yang dialami nasabah mencapai Rp 1,8 triliun.

Modus yang digunakan Putra untuk menipu puluhan ribu nasabahnya adalah menjanjikan keuntungan besar.

Baca juga: Profil Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya yang Terjerat Kasus Robot Trading

Dilansir dari Kompas.id Sabtu (27/1/2024), para nasabah bisa memperdagangkan valuta asing (forex) melalui aplikasi Metaphor dan Withdraw.

Namun, bisnis tersebut ternyata ilegal, sehingga para korban melaporkannya ke Bareskrim.

Atas tindakannya, Putra disangkakan pasal 105 juncto 106 UU perdagangan dan pasal 378 KUHP tindak pidana pencurian uang dengan ancaman maksimal pidana 20 tahun.

Kasus ini turut menyeret tiga klub sepak bola, yakni Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United terkait sponsor PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global.

Baca juga: Apa Itu DNA Pro? Robot Trading Ilegal yang Seret Deretan Artis

Jadi buron selama 2 tahun

Dia diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang dengan investasi bodong robot trading Viral Blast sejak 2020-2022.

Putra melarikan diri ke Thailand untuk bersembunyi setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelum melarikan diri ke Bangkok, Thailand, Putra sempat tinggal di Jalan Alun-alun Timur, Kecamatan Jogo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kepala Sub Direktorat III (Kasubdit III) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan, Putra tinggal di Bangkok bersama istrinya yang merupakan warga negara Thailand.

Baca juga: Ramai soal Iklan Judi Online Bertebaran di X, Ini Kata Kemenkominfo

Istrinya jugalah yang menanggung kehidupan Putra selama bersembunyi.

"Jadi istrinya itu orang Thailand, istrinya warga negara Thailand. Jadi yang satu kan memang tidak bekerja, jadi memang selama ini bersembunyi di sana, jadi enggak (ada) pekerjaan disana. Iya (ditanggung oleh istri)," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).

Pihak kepolisian kini masih fokus memeriksa Putra. Namun, tidak menungkinkan istri Putra juga akan diperiksa.

Pihak kepolisian juga tengah menelusuri aset bos trading Viral Blast tersebut.

Sebelumnya, kepolisian telah menyita sejumlah aset milik Putra, seperti obyek apartemen dan rekening atas nama orang lain.

Baca juga: Sepanjang 2023, Kueri Penelusuran Judi Online di Google Meningkat Tajam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi