Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Warganet Ramai-ramai Menganggap Petugas KPPS seperti PNS dan Abdi Negara...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/XENA OLIVIA
KPU Jakarta Pusat melantik 21.903 anggota KPPS di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024)
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan beragam unggahan yang menampilkan narasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dianggap seperti pegawai negeri sipil (PNS) atau abdi negara.

Narasi tersebut banyak bermunculan usai pelantikan anggota KPPS yang berlangsung pada Kamis (25/1/2024), diikuti dengan bimbingan teknis (bimtek) KPPS.

Dalam salah satu unggahan, warganet membagikan candaan yang menganggap anggota KPPS sebagai menantu idaman, karena memiliki gaji harian lebih besar.

“Gaji PNS 5 jt sebulan. Gaji KPPS 1,2 jt sehari. Fix mantu idaman,” tulis akun @puji*** di media sosial X pada Minggu (28/1/2024).

Unggahan-unggahan serupa juga banyak beredar di berbagai platform media sosial. Lantas, mengapa fenomena candaan KPPS yang dianggap seperti PNS ini muncul?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Masa Kerja dan Gaji KPPS Pemilu 2024, Kapan Honor Diterima?

Sarana menghibur diri

Dosen Sosiologi Universitas Udayana, Bali Wahyu Budi Nugroho menilai, candaan menjadi KPPS seperti PNS dan abdi negara ini sebagai sarana menghibur diri.

Pasalnya, profesi PNS atau pegawai BUMN selama ini memang dianggap prestisius oleh masyarakat.

“Selama ini kan profesi atau pekerjaan yang berasosiasi dengan negara, seperti ASN atau pegawai BUMN dianggap sebagai sesuatu yang prestise,” kata Wahyu kepada Kompas.com, Senin (29/1/2024).

“Di sisi lain, untuk masuk ke sana atau menjadi pegawai negara itu juga sulit, tidak semua orang bisa,” tambahnya.

Karena itu, candaan yang banyak beredar di media sosial tersebut mungkin bisa menjadi sebuah upaya menghibur diri karena belum bisa menjadi PNS atau abdi negara.

Baca juga: Tak Mau Kematian Ratusan Petugas KPPS Terulang, KPU Terbitkan Kebijakan Pemilu 2024

Pengingat bagi negara

Kendati demikian, Wahyu berharap bahwa candaan tersebut menjadi sebuah gerakan pengingat bahwa masyarakat tidak hanya menjadi sebuah objek dalam proses bernegara.

"Tidak hanya pemilu saja, tapi juga bisa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan," jelas dia.

"Lelucon ini harus dijadikan sebagai pengingat bahwa negara harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Jadi masyarakat harus dilibatkan dalam segala proses bernegara," sambungnya.

Dengan beredarnya candaan ini, Wahyu menganggapnya sebuah hal positif bagi anggota KPPS sendiri.

Harapannya, para petugas KPPS akan bekerja dengan baik saat menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024.

“Jadi mereka nanti, karena bangga terhadap statusnya, diharapkan bisa bekerja secara maksimal,” tutur Wahyu.

Baca juga: Anggota KPPS Pemilu 2024 Lalai Bisa Dipenjara dan Didenda, Ini Aturannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi