Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Gaji Anggota KPPS dalam Pemilu dan Pilkada 2024? Ini Rinciannya

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Berapa gaji anggota KPPS dalam Pemilu 2024? | Pekerja menyusun kotak suara Pemilu 2024 yang telah dirakit di Gudang KPU Badung, Bali, Kamis (4/1/2024).
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

Dikutip dari buku Panduan KPPS KPU, KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Tugas KPPS adalah untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di TPS.

Baca juga: Digunakan sejak Pemilu Pertama di Indonesia, Apa Itu Sistem Proporsional?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KPPS sebanyak 7 orang yang direkrut dari masyarakat di sekitar TPS. Mereka terdiri dari seorang ketua (merangkap anggota) dan enam anggota.

Untuk Pemilu 2024, pendaftaran anggota KPPS telah berlangsung pada Desember 2023 lalu dan pelantikan anggota KPPS dilaksanakan pada 25 Januari 2024

Seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Baca juga: Apa Itu DPK dalam Pemilu? Berikut Pengertian dan Syaratnya


Besaran gaji petugas KPPS

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji petugas KPPS dalam Pemilu dan Pilkada 2024:

1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024 2. Gaji petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Gaji petugas KPPS dalam Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan penyelenggaraan pemilu sebelumnya pada 2019.

Baca juga: Cara Cek DPT Online untuk Mengikuti Pemilu 2024, Bisa Lewat HP

Tugas anggota KPPS

Tugas utama anggota KPPS dalam Pemilu adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Selain itu, KPPS juga memiliki beberapa tugas untuk:

Pelaksanaan tugas di atas, perlu diwujudkan dengan transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab.

Baca juga: Apa Itu PPS Pemilu? Berikut Rincian Tugas dan Wewenangnya dalam Pemilu 2024

KPPS tunduk dan patuh dengan kode etik penyelenggara Pemilu yang tertuang dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP No. 13 Tahun 2012, No. 11/2012, dan No. 01/ 2012.

Adapun pada pokoknya, kode etik tersebut berisi:

Demikian rincian gaji anggota KPPS dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Baca juga: Apa Itu Masa Tenang Pemilu? Berikut Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi