Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Coklit dalam Pemilu? Berikut Pengertian dan Prosedurnya

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/E. UTAMA
Ilustrasi apa itu coklit dalam Pemilu?
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Coklit adalah salah satu kegiatan yang perlu dilakukan dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Kegiatan coklit merupakan tugas dari Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih yang dibentuk oleh Panitia pemungutan suara (PPS).

Tahapan coklit untuk persiapan Pemilu 2024 telah dilaksanakan sejak 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.

Pantarlih akan mengunjungi calon pemilih langsung dari rumah ke rumah untuk melakukan coklit pada data yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai kondisi di lapangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Masa Kerja dan Gaji KPPS Pemilu 2024, Kapan Honor Diterima?


Lantas, apa itu coklit dalam Pemilu, dan bagaimana prosedurnya?

Apa itu coklit dalam Pemilu?

Menurut Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Data Pemilih, pencocokan dan penelitian atau coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih.

Pantarlih melaksanakan coklit berdasarkan Daftar Pemilih dalam formulir Model A-Daftar Pemilih, dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir.

Baca juga: Cara Cek DPT Online untuk Mengikuti Pemilu 2024, Bisa Lewat HP

Prosedur Pantarlih melakukan coklit

Tugas Pantarlih dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih adalah:

Baca juga: Apa Itu PPS Pemilu? Berikut Rincian Tugas dan Wewenangnya dalam Pemilu 2024

Selanjutnya, hasil coklit akan digunakan oleh PPS sebagai bahan untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS).

Demikian penjelasan mengenai apa itu coklit dalam Pemilu serta prosedur pelaksanaannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi