Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Lama Masa Kerja Anggota KPPS dalam Pemilu 2024?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/E. UTAMA
Masa kerja anggota KPPS Pemilu 2024.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dikutip dari buku Panduan KPPS KPU, KPPS bertugas untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara dalam penyelenggaraan Pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).

Anggota KPPS sebanyak 7 orang yang direkrut dari masyarakat di sekitar TPS. Mereka terdiri dari seorang ketua (merangkap anggota) dan enam anggota.

Untuk Pemilu 2024, pendaftaran anggota KPPS telah berlangsung pada Desember 2023 lalu dan pelantikan anggota KPPS dilaksanakan pada 25 Januari 2024.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Saat Warganet Ramai-ramai Menganggap Petugas KPPS seperti PNS dan Abdi Negara...


Lantas, berapa lama masa kerja anggota KPPS?

Masa kerja anggota KPPS

Seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

KPPS akan melaksanakan tugas dan kewajibannya selama sebulan ke depan, terhitung dari waktu dilantik pada 25 Januari lalu.

Baca juga: Tak Mau Kematian Ratusan Petugas KPPS Terulang, KPU Terbitkan Kebijakan Pemilu 2024

Dikutip dari Kompas.com, Senin (29/1/2024), masa kerja anggota KPPS berlangsung selama satu bulan, sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, yakni hingga 25 Februari 2024.

Petugas KPPS yang telah dilantik untuk Pemilu 2024, tidak bisa menjadi petugas tetap di setiap Pemilu berikutnya.

Artinya, dalam setiap penyelenggaraan Pemilu, perlu mendaftar lagi untuk bisa menjadi petugas KPPS.

Baca juga: Anggota KPPS Pemilu 2024 Lalai Bisa Dipenjara dan Didenda, Ini Aturannya

Besaran gaji anggota KPPS

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji anggota KPPS dalam Pemilu dan Pilkada 2024:

1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024 2. Gaji petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Baca juga: Apa Itu Masa Tenang Pemilu? Berikut Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya

Gaji petugas KPPS dalam Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan penyelenggaraan pemilu sebelumnya pada 2019.

Gaji anggota KPPS akan diberikan menjelang akhir masa jabatan. Hanya uang operasional TPS yang akan diberikan lebih awal, yakni sebelum hari pemungutan suara.

Dana operasional sendiri digunakan untuk kepentingan terselenggaranya pemungutan dan penghitungan suara, bukan untuk masing-masing petugas KPPS.

Baca juga: Cara Cek DPT Online untuk Mengikuti Pemilu 2024, Bisa Lewat HP

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi