Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Uang Palsu Bisa Masuk ATM? Ini Kata Bank Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
X
Tangkapan layar uang asli dan palsu.
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Media sosial X (Twitter) @tanyarlfes, sejak Selasa (30/1/2024), ramai dengan unggahan foto yang memperlihatkan uang asli dan uang palsu dengan nominal Rp 100.000 dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Hati hati ya kalo ambil duit di atm, ini bapak aku ngambil dari atm ternyata dapet nya yang palsu (yang atas). Dan bapak aku gasadar, tadi dipake belanja tapi ditolak ternyata palsu," tulis pengunggah.

Hingga Kamis (1/2/2024) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1,4 juta kali dan telah dikomentari sebanyak 900 kali oleh warganet di X.

Beberapa warganet yang melihat unggahan tersebut turut mempertanyakan, apakah mungkin uang palsu bisa lolos dan masuk di mesin ATM.

"Hah dari atm palsu? anjir padahal aku kalo setor tunai di atm kelipet ujungnya 1mm aja ga masuk, ini palsu.." tulis akun @prettygirx.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kok bisa lolos uang di ATM palsu? itu bisa di ganti ga sama pihak BANK-nya? jadi, itu salah siapa dong," tulis akun @inseuphoria.

"Hah emng duit palsu bisa masuk atm?" @_hunnybunny___.

Lantas, mungkinkah uang palsu dapat lolos masuk ke mesin ATM? Berikut jawaban Bank Indonesia.

Baca juga: Ramai soal Unggahan Fotokopi Uang Kertas Rp 20.000, BI: Uang Asli Tak Bisa Difotokopi


Penjelasan BI

Menanggapi unggahan tersebut, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan, kecil kemungkinan uang palsu bisa masuk mesin ATM. 

Menurut dia, secara teknologi saat ini mesin ATM/mesin setor tarik tunai sudah dapat mengenali fitur keaslian uang Rupiah.

"Setiap mesin ATM, CDM (Cash Deposit Machine), maupun CRM (Cash Recycle Machine) melalui proses pengujian yang ketat terkait seluruh fitur keamanan uang rupiah sebelum digunakan oleh masyarakat," jelas dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Ia menyampaikan, proses pengujian tersebut dilakukan perbankan dan vendor pemasok mesin ATM, CDM dan CRM.

Selanjutnya, BI akan mengatur secara khusus pihak yang diberikan ijin untuk melakukan aktivitas pengolahan uang rupiah yang meliputi pengisian, pengambilan dan/atau pemantauan kecukupan uang Rupiah pada mesin ATM, CDM, dan/atau CRM.

"Sehingga, kecil kemungkinan ditemukan uang palsu dari mesin ATM yang digunakan masyarakat," terang dia.

Baca juga: Bisakah Uang Dimakan Rayap Ditukar dengan Uang Utuh? Ini Kata BI

Apa yang harus dilakukan jika menemukan uang palsu dari ATM?

Lebih lanjut Marlison menyampaikan, masyarakat yang mendapatkan uang palsu dari mesin ATM dianjurkan untuk segera melaporkannya ke bank pemilik ATM.

"Jika dapat, segera lapor ke bank pemilik ATM. Bank akan melakukan klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya tersebut kepada Bank Indonesia," jelasnya.

Bank Indonesia nantinya akan melakukan penelitian terhadap uang tersebut dan akan memberikan informasi hasil penelitian kepada bank yang melakukan klarifikasi.

Adapun hasil klarifikasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dapat berupa uang asli atau uang tidak asli.

"Selanjutnya, bank akan menyampaikan hasil klarifikasi dimaksud kepada masyarakat yang melapor," imbuh dia.

Selain itu, laporan masyarakat ini penting sebagai langkah preventif dan feedback bagi perbankan untuk pengawasan dan peningkatan kemampuan identifikasi mesin ATM atau CRM.

"Bagi BI ini dapat digunakan sebagai feedback dalam penguatan fitur pengaman uang. Sedangkan bagi aparat hukum akan menjadi tindak lanjut pengungkapan kasus pemalsuan uang," ungkap Marlison.

Sementara itu, merujuk Pasal 35 ayat (4) Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah bahwa Bank Indonesia tidak memberikan penggantian terhadap uang Rupiah yang dinyatakan tidak asli.

Baca juga: Waspada Uang Palsu, Ini Ciri-ciri Uang Asli serta Cara Membedakannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi