Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu DP4 dalam Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Baca di App
Lihat Foto
iStockphoto/Abudzaky Suryana
Apa itu DP4 dalam Pemilu?
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan serangkaian persiapan.

Mulai dari merekrut anggota dan petugas yang membantu menyukseskan proses Pemilu, sampai dengan verifikasi data penduduk yang layak memberikan suara.

Salah satu contohnya adalah data yang harus diserahkan oleh Pemerintah kepada KPU sebelum Pemilu diselenggarakan, yakni DP4.

Baca juga: Apa Itu PPS Pemilu? Berikut Rincian Tugas dan Wewenangnya dalam Pemilu 2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Lantas, apa itu DP4 dalam pemilu? Simak penjelasan berikut ini.

Apa itu DP4 dalam Pemilu?

Dikutip dari Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, data penduduk potensial pemilih Pemilu atau DP4 adalah data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan.

KPU menerima data dari Pemerintah berupa DP4 yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, dan DP4 luar negeri (DP4LN) berupa data WNI yang tinggal di luar negeri dari Kementerian Luar Negeri.

DP4 sendiri memuat data potensial pemilih di dalam negeri yang pada hari pemungutan suara genap berusia 17 tahun atau lebih dan sudah secara terinci untuk setiap kelurahan/desa.

DP4LN memuat data potensial pemilih di luar negeri yang pada hari pemungutan suara genap berusia 17 tahun atau lebih secara terinci untuk setiap wilayah kerja PPLN.

Baca juga: Apa Itu Formulir C1 dalam Pemilu? Berikut Fungsi dan Jenis-jenisnya

Pemutakhiran data DP4

Setelah mendapatkan data potensial pemilih, KPU berkoordinasi dengan pemerintah untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri harus menyerahkan DP4 dan DP4LN kepada KPU paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Penyerahan DP4 dan DP4LN dilakukan dalam bentuk salinan digital yang dilengkapi dengan rekapitulasi DP4 per desa/kelurahan dalam bentuk salinan digital dan salinan cetak.

Baca juga: Mengapa Pemilu Selalu Digelar Hari Rabu? Ini Kata KPU

KPU melakukan penyandingan DP4 dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.

Dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih tersebut, KPU Kabupaten/Kota akan dibantu oleh Pantarlih, PPS, dan PPK.

Pemutakhiran data pemilih setidaknya diselesaikan paling lama tiga bulan setelah KPU menerima DP4.

Baca juga: Berapa Lama Masa Kerja Anggota KPPS dalam Pemilu 2024?

Jumlah DP4 dalam Pemilu 2024

Menurut data yang dikutip dari laman KPU, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa.

Data tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa, yang sudah meliputi 38 provinsi.

DP4 Pemilu 2024 berasal dari data kependudukan semester 1 tahun 2022 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri.

Baca juga: Apa Itu KPPS dalam Pemilu? Berikut Pengertian dan Tugasnya

Proses tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat dan diperkuat melalui proses perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Data juga telah diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi kependudukan berupa kematian, pindah-datang, dan perekaman e-KTP yang terjadi sampai dengan Desember 2022.

Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu DP4 dalam Pemilu 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi