Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Cara Mencoblos yang Benar di Pemilu 2024 agar Suara Sah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Surat suara rusak (robek) yang ditemukan saat penyortiran dan pelipatan.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) harus datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih. 

Sama seperti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, metode pemberian suara pada Pemilu 2024 dilakukan dengan mencoblos surat suara.

Metode tersebut diatur dalam Pasal 353 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Namun demikian, tidak semua surat suara yang tercoblos akan dihitung sah dalam Pemilu 2024. Sebab ada aturan yang menetapkan surat suara yang dinilai sah dan dihitung. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana cara mencoblos yang benar untuk Pemilu 2024 agar suara dinyatakan sah?

Baca juga: Cara Cek TPS Pemilu 2024 di Cekdptonline.kpu.go.id


Cara mencoblos yang benar di Pemilu 2024

Dikutip dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih yang sudah terdaftar DPT dapat menggunakan hak suara di TPS pada Rabu (14/2/2024), mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Saat mengunjungi TPS, pastikan untuk membawa sejumlah persyaratan, antara lain:

Selanjutnya, datang ke TPS dan serahkan dokumen persyaratan kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Setelah mengisi daftar hadir, tunggu hingga dipanggil oleh petugas KPPS dan ambil surat suara, kemudian pergi ke bilik pencoblosan.

Dilansir dari Kompas.id, Rabu (17/1/2024), di bilik suara berukuran 60 sentimeter x 50 sentimeter, pemilih akan disediakan alat untuk mencoblos, yakni alas dan paku lengkap tali pengikat.

Masih berdasarkan UU Pemilu, saat di dalam bilik suara, pemilih harus mencoblos dengan cara sebagai berikut:

Selanjutnya, datangi petugas KPPS dan celupkan satu jari ke tinta sebagai tanda telah memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

Baca juga: 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024 yang Perlu Diketahui

5 jenis surat suara Pemilu 2024

Dikutip dari laman KPU, hari pemungutan suara di dalam negeri dilakukan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Saat hari pemungutan suara, pemilih akan disediakan lima jenis surat suara sesuai dengan pejabat dan wakil rakyat yang akan dipilih.

Berikut lima jenis warna surat suara dalam Pemilu 2024:

  • Presiden dan wakil presiden: Abu-abu
  • DPD RI: Merah
  • DPR RI: Kuning
  • DPRD Provinsi: Biru
  • DPRD Kabupaten/Kota: Hijau.

Sementara itu, untuk mengecek apakah masyarakat sudah terdaftar dalam DPT, dapat dilakukan melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

Nama-nama pemilih yang tercantum merupakan hasil penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota.

Berikut langkah-langkah mengecek TPS Pemilu 2024:

  • Kunjungi situs cekdptonline.kpu.go.id
  • Halaman akan memuat keterangan "Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024"
  • Ketik nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih yang berdomisili di luar negeri
  • Selanjutnya, klik "Pencarian"
  • Halaman situs akan menampilkan data pemilih, mulai dari nama, NIK, alamat, serta nomor TPS yang menjadi lokasi pencoblosan.

Selain nomor TPS, situs juga mencantumkan alamat potensial TPS, sehingga pemilih tak perlu bingung mencari keberadaan tempat pemungutan suara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi