Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Daftar Lengkap Gaji PNS, TNI, dan Polri yang Berlaku Mulai 2024

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Pramata
Daftar lengkap gaji PNS, TNI, dan Polri yang berlaku mulai 1 Januari 2024
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) per 1 Januari 2024.

Kenaikan gaji tersebut untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri.  Selain itu, kenaikan gaji juga untuk mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Besaran gaji PNS 2024 tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sedangkan gaji TNI 2024 diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Sementara gaji Polri 2024 termaktub pada PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut rincian gaji PNS, TNI, dan Polri yang berlaku mulai 2024:

Baca juga: Cara Otentikasi Taspen Pensiunan agar Gaji Bisa Cair

Baca juga: Resmi, Ini Rincian Lengkap Daftar Gaji PPPK 2024

Gaji PNS 2024

Gaji PNS 2024 naik sebanyak delapan persen dari besaran nominal sebelumnya.

Sebagai gambaran, gaji terendah PNS di golongan IA berada di kisaran Rp 1.560.800-Rp 2.335.800, setelah naik menjadi Rp 1.685.700-Rp 2.522.600. Dengan begitu, terdapat kenaikan Rp 124.900-Rp 186.800 dari gaji sebelumnya.

Selengkapnya, berikut rincian gaji PNS 2024:

Gaji PNS golongan I Gaji PNS golongan II Gaji PNS golongan III Gaji PNS golongan IV

Baca juga: Saat Warganet Ramai-ramai Menganggap Petugas KPPS seperti PNS dan Abdi Negara...

Gaji TNI 2024

Sama halnya dengan gaji PNS, gaji TNI 2024 juga naik sebanyak delapan persen.

Sebelumnya, gaji prajurit dua sebesar 1.643.500-Rp 2.538.100 menjadi 1.775.000-Rp 2.741.300. Sehingga, gaji prajurit dua mengalami kenaikan berkisar Rp 131.500-Rp 203.200.

Berikut daftar lengkap rincian gaji TNI 2024:

Gaji Tamtama TNI (Golongan I) Gaji Bintara TNI (Golongan II) Gaji Perwira Pertama TNI (Golongan III) Gaji Perwira Menengah TNI (Golongan IV) Gaji Perwira Tinggi TNI (Golongan V)

Baca juga: Sejarah Persit Kartika Chandra Kirana, Organisasi Istri Anggota TNI AD

Gaji Polri 2024

Gaji Polri juga mengalami kenaikan sebanyak delapan persen pada 2024.

Sebelumnya, gaji bhayangkara dua berkisar Rp 1.643.500-Rp 2.538.100 dan naik menjadi 1.775.000-Rp 2.741.300. Artinya, gaji bhayangkara dua mengalami kenaikan sekitar Rp 131.500-Rp 203.200.

Berikut daftar lengkap rincian gaji Polri 2024:

Gaji Tamtama Polri (Golongan I) Gaji Bintara Polri (Golongan II) Gaji Perwira Pertama Polri (Golongan III) Gaji Perwira Menengah Polri (Golongan IV) Gaji Perwira Tinggi Polri (Golongan V)

Baca juga: Sejarah Bhayangkari, Organisasi Istri Anggota Polri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi