KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Jumat (2/2/2024).
Pengunduran diri Ahok tersebut disampaikannya melalui surat memorandum yang ia tanda tangani dan ia unggah di akun media sosial X (Twitter) @basuki_btp.
Dalam memorandumnya, Ahok memerintahkan Sekretaris Dewan Komisaris supaya mengirimkan surat pengunduran diri dan laporan pertanggungjawaban sebagai Komisaris Utama PT Pertamina kepada Menteri BUMN dan ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok.
Mundurnya Ahok dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina juga telah dikonfirmasi oleh Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
"Benar, Bapak Basuki Tjahaja Purnama mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) per hari ini 2 Februari 2024. Suratnya diajukan ke Kementerian BUMN," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Siapa Saja yang Pernah Mendekam di Mako Brimob? Ada Ahok hingga Ferdy Sambo
Alasan Ahok mundur
Dalam unggahannya, Ahok mengungkapkan alasannya mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Dengan surat pengunduran diri tersebut, ia menegaskan dukungannya kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," tulisnya.
Pengunduran diri Ahok ini disebut guna memperjelas arah politik, sehingga tak ada lagi kebingungan di tengah masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.