Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KAI soal Video Anak Tertabrak Kereta Saat Sedang Rekam Kereta Lain

Baca di App
Lihat Foto
X/@tanyakanrl
Tangkapan layar unggahan yang memperlihatkan seorang anak tertabrak saat merekam kereta api
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Unggahan yang menginformasikan seorang anak tertabrak kereta saat sedang merekam kereta api lain, viral di media sosial.

Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun media sosial X (dulu Twitter), @tanyakanrl, Minggu (4/2/2024) siang.

Tampak dalam tangkapan layar video yang diunggah, seorang anak fokus mengarahkan kamera ponsel ke arah kereta api yang melintas tepat di depannya.

Namun tanpa disadari, datang kereta api lain dari arah samping anak tersebut berdiri. Kecelakaan pun tak dapat dihindari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Anak rail fans tertabrak kereta api saat sedang merekam kereta api lain," tulis unggahan.

Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya?

Baca juga: Video Viral Warga Tanjung Priok Gelar Hajatan di Jalur Rel Kereta Api, Bagaimana Aturannya?


Penjelasan KAI

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, insiden itu terjadi pada Sabtu (3/2/2024) siang, pukul 12.35 WIB.

Menurut Ixfan, kejadian tersebut berlangsung di jalur hilir Jatinegara-Pasar Senen KM 10+8, Matraman, Jakarta Timur.

"Kami PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan adanya warga yang berada di jalur kereta api (KA) tersebut karena membahayakan bagi perjalanan KA dan dirinya sendiri," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/2/2024).

Dia menyampaikan, sebelum insiden, masinis telah membunyikan klakson atau seruling lokomotif sebagai tanda kereta api akan melintas.

Namun, korban yang masih remaja tidak mengindahkan hingga akhirnya tertabrak oleh kereta api.

"Penemper (korban) mengalami luka berat di tangan dan kaki, selanjutnya di evakuasi Polsek Matraman," kata Ixfan.

KAI pun berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun Pondok Jati yang segera menuju lokasi guna pengamanan.

"Info masinis lokomotif aman dan dapat melanjutkan perjalanan. Tiada kereta api terganggu," terangnya.

Baca juga: Video Viral Aksi Petugas yang Berhasil Menyelamatkan Bocah di Pelintasan Kereta Api Stasiun Cibatu

Berada di jalur terlarang

Saat kejadian, Ixfan melanjutkan, korban berada di area terlarang untuk umum, sesuai Pasal 38 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal tersebut mengatur, ruang manfaat jalur KA (Rumaja) diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Rumaja sendiri terdiri atas jalan rel serta bidang tanah di kiri dan kanan jalan rel, beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi rel sekaligus penempatan fasilitas operasi kereta api dan bangunan pelengkap lainnya.

"Artinya, di sini selain petugas yang tidak berkepentingan dilarang berada di tempat tersebut," ungkap Ixfan.

Selain itu, dia menambahkan, Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 menjelaskan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA.

Setiap orang juga dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur KA, demi keamanan perjalanan KA dan diri sendiri," kata Ixfan.

Baca juga: Kronologi Kucing Penumpang Mati Kedinginan Usai Dibuang Kondektur Kereta di Rusia

Satu korban meninggal dunia

Terpisah, Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo mengatakan, korban yang masih duduk di kelas 1 SMP itu semula tengah membuat konten di rel kereta api bersama temannya.

"Mereka buat konten, konten perkeretaapian. Korban remaja pelajar SMP," kata Suprasetyo dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip Kompas.com, Minggu.

Remaja ini masuk dari akses masuk liar di Pisangan Baru dekat Stasiun Pondok Jati.

"Itu ada beberapa lintasan di situ, dua kereta bisa lewat. Akses masuk ke relnya biasa itu di kampung di perbatasan Pisangan Baru dekat Stasiun Pondok Jati," ucap Suprasetyo.

Dari kejadian tersebut, polisi memastikan seorang remaja SMP tewas di tempat, sedangkan satu rekannya selamat.

"Jenazah sudah dievakuasi dan diambil keluarganya kenarin," tutup Suprasetyo.

Baca juga: Penjelasan KAI soal Keluhan Penumpang yang Tak Tahu Bagasi Kereta Dibatasi 20 Kg

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi