KOMPAS.com - Putra semata wayang artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6), meninggal dunia diduga karena tenggelam pada Sabtu (27/1/2024).
Korban meninggal di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus meninggalnya Dante kini ditangani Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan dari Polsek Duren Sawit.
Meski begitu, peristiwa meninggalnya Dante yang diduga karena tenggelam masih menjadi misteri.
"Update tentang kasus kematian anak artis Tamara T, sejak hari Kamis 1 Februari 2024 proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade dikutip dari Kompas.com, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Bus Rombongan Partai Hanura Terlibat Kecelakaan di Tol Ngawi, 3 Orang Meninggal
Berikut sejumlah fakta terkait kasus meninggalnya Dante, anak Tamara Tyasmara.
1. Dante pergi dengan satu orang dewasa ke kolam renang
Tamara mengatakan, anaknya meninggal pada Sabtu (27/1/2024). Sebelumnya Tamara sempat mengantar Dante ke Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa.
Pada saat itu, Dante pergi dengan seorang dewasa dan teman anaknya. Aktivitas renang yang dilakukan Dante disebut Tamara bukan yang pertama kalinya.
"Ini bukan kali pertama dia (Dante) renang, jadi aku sebagai orangtua percaya. Apalagi ini Dante udah aku pesenin jangan nyebur dulu sebelum aku datang," ujar Tamara dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/1/2024).
Tamara menjelaskan, ia hanya mengantar Dante ke kolam renang karena dirinya sedang ada pekerjaan.
Setelah selesai melakukan pekerjaanya, ia berencana untuk menjemput Dante di Taman Air Tirtamas.
Namun sebelum sampai lokasi, tiba-tiba dia mendapat kabar jika Dante sedang dikasih napas buatan.
"Kebetulan yang bantu Dante itu dokter, dibantu," kata dia.
Baca juga: Viral, Video Seorang Warga Meninggal Tersengat Listrik di Perumahan Bantul, Ini Kronologinya
2. Tamara mengaku belum melihat CCTV
Dante kemudian dilarikan ke RS Islam Pondok Kopi. Namun, elektrokardiogram atau EKG yang digunakan untuk memeriksa jantung sudah flat, menurut Tamara.
"Aku namanya ibu enggak percaya kok cepat banget ya, orang dekat kok ke situ, paling 10-15 menit. Akhirnya aku bawa lagi Dante ke rumah sakit lain yang lebih besar," kata Tamara.
Ia mengaku, sudah tidak ada air yang keluar dari hidung Dante ketika disedot.
Meski begitu, Tamara mengatakan, ia belum berani melihat CCTV untuk mengetahui penyebab meninggalnya Dante.
Ia masih mengumpulkan mental supaya siap menyaksikan rekaman peristiwa tersebut.
"Aku jadi ya udah mungkin namanya jalan Allah yah, kan semua atas izin Allah," ujar Tamara.
Baca juga: Hampir 100 Warga AS Meninggal akibat Badai Salju Ekstrem, Bencana Susulan Masih Mengancam
3. Polisi bongkar makam Dante
Dante yang sudah dinyatakan meninggal dunia kemudian dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta pada Minggu (28/1/2024).
Meski begitu, polisi memutuskan untuk membongkar atau melakukan ekshumasi makam Dante pada Selasa (6/2/2024).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu yang mengatakan, pembongkaran makam dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Dante.
Dilansir dari Kompas TV, Senin (5/2/2024), Tamara sudah mengetahui pembongkaran makam anaknya. Makam Dante mulai dibongkar mulai pukul 09.00 WIB.
Terkait pembongkaran makam Dante, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, hasil ekshumasi akan diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Polisi akan menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap penyebab kematian Dante.
"Termasuk nanti kita melaksanakan koordinasi dengan puslabfor untuk pemeriksaan bukti digital forensik," jelas Wira.
Lebih lanjut, Wira menerangkan, pembongkaran makan dilakukan untuk proses otopsi supaya penyebab meninggalnya Dante terkuak.
Baca juga: Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Bus SMAN 1 Sidoarjo di Tol Ngawi, 2 Orang Meninggal
4. Polisi periksa 10 saksi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, polisi telah memeriksa 10 saksi dalam kasus meninggalnya Dante hingga Selasa.
Mereka terdiri dari pengelola atau manajemen dan penjaga kolam renang.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga sudah memanggil Tamara bersama sopirnya untuk kepentingan pemeriksaan.
"Untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi kami sejauh ini sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi untuk hari ini. Sudah datang di ruangan Jatanras Polda Metro Jaya 10 orang saksi,” ujar Wira dikutip dari Kompas.com, Senin.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Karaoke Orange di Tegal, 6 Orang Meninggal Dunia
5. Tamara sempat tolak otopsi
Polisi sempat akan melakukan otopsi terhadap Dante usai meninggal. Namun, hal ini urung dilakukan karena Tamara menandatangani surat penolakan otopsi.
Tamara mengatakan, surat tersebut ditandatangani bersama mantan suaminya, Angger Dimas.
Namun belakangan, ia mengaku, surat penolakan otopsi ditandatangani secara tidak sadar,
Pada saat itu, Tamara mengaku dalam keadaan sangat berdosa dan kalut dengan kesedihan karena ditinggal oleh Dante.
"Jadi tidak ada (surat penolakan otopsi) aku buat sendiri, ini suratnya berdua, murni berdua. Dan secara tidak sadar," ungkap Tamara dikutip dari Kompas.com, Senin (5/2/2024).
"Dante habis dimandiin, polisi datang minta otopsi. Ibu mana yang tega? Aku enggak kuat, bahkan Angger (mantan suami) lihat aku enggak kuat, makanya dia bilang ‘aku yang nulis tangan surat (penolakan topsi) kamu yang tanda tangan’," sambungnya.