Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Pindah TPS Pemilu 2024, Ini Syarat Dokumen dan Caranya

Baca di App
Lihat Foto
Ilustrator: Kompas.com/Andika Bayu Setyaji
Ilustrasi Pemilu. Cara pindah TPS Pemilu 2024, terakhir hari ini, Rabu (7/2/2024).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kesempatan mengurus pindah tempat pemungutan suara (TPS) atau pindah memilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih dibuka hingga hari ini, Rabu (7/2/2024).

Proses pindah TPS berlaku bagi masyarakat yang berada di luar domisili asal sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Dengan cara mengurus pindah TPS, masyarakat tidak perlu kembali ke alamat asli hanya untuk menggunakan hak pilihnya.

Hari terakhir pindah memilih, lantas bagaimana syarat dan caranya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Tanpa Pindah TPS, Bisakah Langsung Datang Mencoblos dengan Bawa KTP?


Syarat pindah TPS Pemilu 2024

Dilansir dari Indonesiabaik.id, tidak semua masyarakat di luar domisili asli dapat mengajukan pindah memilih.

Terdapat sejumlah kondisi dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin mengurus pindah TPS.

Berikut pemilih yang berhak mengajukan pindah TPS Pemilu 2024 maksimal pada hari ini:

Empat kategori tersebut perlu disertai dengan syarat dokumen sesuai kondisi masing-masing, yang meliputi:

Baca juga: Punya KTP tapi Belum Terdaftar di DPT, Bisakah Mencoblos Saat Pemilu 2024?

Cara pindah TPS Pemilu 2024

Selanjutnya, masyarakat dapat mengurus pindah memilih untuk mengganti TPS dengan mendatangi panitia secara langsung.

Berikut caranya:

Baca juga: Tak Sempat Urus Pindah TPS, Apakah Pemilih Bisa Mencoblos di Tempat Domisili?

Cara cek DPT Pemilu 2024

Guna memastikan apakah masyarakat sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak menggunakan hak suaranya, dapat mengeceknya melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

Nama dan data pemilih yang tercantum dalam situs merupakan hasil penetapan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Berikut langkah-langkah mengecek DPT untuk tahu TPS Pemilu 2024:

Selain nomor TPS, halaman situs juga mencantumkan alamat potensial TPS, sehingga pemilih tak perlu bingung mencari keberadaan tempat pemungutan suara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi