Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Palembang Aniaya Orangtua Usai Nonton Debat Capres

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/LAKSONO HARI W
Ilustrasi penganiayaan.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seorang anak di Kota Palembang, Sumatera Selatan menganiaya kedua orangtuanya karena beda pendapat usai menonton debat calon presiden (capres) pada Minggu (4/2/2024).

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @plglipp.id, pada Rabu (7/2/2024).

Disebutkan penganiayaan terjadi di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang pada Minggu pukul 22.00 WIB.

Penganiayaan dipicu pelaku yang merasa emosi dengan kedua orangtuanya dan beda pendapat setelah menonton debat capres.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Penganiayaan itu terjadi setelah mereka menonton debat capres terakhir yang ditayangkan langsung di televisi," tulis pengunggah.

Baca juga: Ramai Dugaan Mahasiswa Universitas Brawijaya Dianiaya 9 Kakak Tingkatnya, Ini Penjelasan Polresta Malang

Penjelasan Polrestabes Palembang

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengonfirmasi adanya peristiwa seperti dalam unggahan tersebut. 

Menurut Haris, penganiayaan dilakukan oleh Adi (28) kepada kedua orangtuanya, yakni M (49) dan ND (45).

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh M yang merupakan suami ND sekaligus ayah Adi pada Senin (5/2/2024) ke Polrestabes Palembang.

Meski begitu, Haris membantah pemicu penganiayaan disebabkan oleh beda pendapat antara orangtua dengan ayah setelah menonton debat capres.

Penganiayaan dipicu oleh Adi yang tidak terima dengan perkataan dan perlakuan kedua orangtuanya di rumah.

"Tidak ada sama sekali unsur perdebatan pemilihan paslon capres dan cawapres menurut keterangan pelapor dan korban," ujar Haris kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Viral, Twit Oknum Prajurit TNI AL Keroyok Pengemudi Mobil di Jakarta, Ini Penjelasan Kadispen

Pemicu penganiayaan

Haris menjelaskan, penganiayaan bermula ketika M dan Adi menonton televisi di rumah. M kemudian menyuruh Adi untuk tidur karena keesokan harinya pelaku harus mengantarkan anaknya ke sekolah.

"Dikhawatirkan nanti terlambat bangun, tetapi anaknya tidak mau tidur," kata Haris.

Setelah itu, ND memutuskan untuk mematikan televisi dan lampu di rumah. Tindakan ini menyebabkan Adi marah dan melontarkan perkataan tidak menyenangkan kepada kedua orangtuanya.

"'Tidak bisa apa tunggu sebentar lagi, sengsara sekali jadi orang miskin, enaknya jadi orang kaya itulah'," ujar Haris menirukan perkataan Adi.

Baca juga: Beda Andika Perkasa dan TNI soal Dugaan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Adi lakukan penganiayaan

Sambil berjalan Adi juga mengumpat kepada M yang membuat sang ayah mengusir pelaku dari rumah.

"'Pergilah kamu dari rumah ini," ujar korban ke pelaku.

Mendengar perkataan korban itu, pelaku emosi lalu menganiaya bapaknya dengan cara memukul bagian pipi sebelah kiri satu kali dan di bagian dahi dua kali.

Tak hanya itu, Adi juga menganiaya ND yang merupakan ibunya sendiri. ND terkena pukulan bagian hidung dekat dahi sebanyak satu kali ketika berusaha melerai Adi dan M.

Lalu setelah itu anak tersebut langsung pergi dari rumah.

"Terlapor tersinggung dan marah dengan korban dan pelapor sehingga terlapor emosi dan melakukan penganiayaan," kata Haris.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung karena Masalah Asmara

AD berstatus buron

Haris menyampaikan, Adi sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia berstatus buron sejak pergi dari rumah setelah melakukan penganiayaan.

"Sedang kita kejar," kata Haris.

Haris menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di TKP, melakukan konfirmasi kepada korban dan saksi, dan melakukan visum.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Adi, ayah pelaku mengalami memar di bagian wajah sebelah kiri dan dahi. Sementara ibu pelaku mengalami memar di bagian hidung dekat dahi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi