Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Tutupi Kasus Kematian Dante, Ini Jawaban Tamara Tyasmara

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Teka-teki kematian anak Tamara Tyasmara akhirnya sedikit terkuak setelah Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap mantan kekasih Tamara, YA, di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB.

YA ditangkap terkait kasus meninggalnya anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di kolam renang Taman Air Tirtamas, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

YA juga ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menjadi dalang kematian Dante yang sempat dikabarkan tenggelam di kolam renang.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski begitu, Tamara disebut menutupi kasus kematian anaknya sendiri sebelum YA ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga: 5 Fakta Kematian Anak Tamara Tyasmara, Polisi Bongkar Makam untuk Cari Tahu Penyebabnya

Tamara bantah tutupi kasus kematian Dante

Tamara membantah dirinya menutupi kasus meninggalnya sang buah hati untuk membela YA.

Pemeran film Tes Nyali tersebut mengatakan, dirinya tidak mungkin berdiam diri mengetahui Dante meninggal.

"Aku juga tadi sudah lihat CCTV-nya dari awal sampai akhir itu ya. Enggak mungkin lah aku tega aku diam aja, anak aku tuh meninggal lho bukan koma, bukan cuma sakit," imbuh Tamara dikutip dari Kompas.com, Jumat.

"Jadi enggak mungkin diam aja anaknya digituin. Jadi ya mohon pengertiannya aja bukan berarti aku nutupi. Aku mau proses ini berjalan dengan lancar tanpa aku harus cuap-cuap gimana pun," tambahnya.

Tamara yang mengetahui mantan kekasihnya ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menyebabkan Dante meninggal, juga mengaku tidak percaya.

Namun, ia mengaku bersyukur karena sosok yang menyebabkan anaknya meninggal sudah ditangkap pihak berwajib.

"Alhamdulillah sekarang pelaku sudah tertangkap," kata Tamara dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Perjalanan Kasus Kematian Dante: Menenggelamkan 12 Kali, Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati

Tamara mengaku tak tega

Tamara menyampaikan, ia sudah menyaksikan rekaman CCTV yang menunjukkan anaknya ditenggelamkan oleh YA.

Terkait hal tersebut, ia tidak mungkin tega membiarkan anaknya mendapat perlakuan jahat dari YA.

Tamara menambahkan, ia tidak berbicara ke publik karena ingin kasus kematian Dante dapat segera diselesaikan.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, YA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan beberapa hal.

Di antaranya, bukti forensik digital berupa rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.

"Di dalam rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ungkap Wira.

Ia menambahkan, penyebab kematian Dante masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.

Atas perbuatannya, YA dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

"Kemudian Pasal 340 (KUHP) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," jelas Wira.

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Pelaku Siswa SMK, Motifnya Sakit Hati

(Sumber: Kompas.com/Cynthia Lova | Editor: Tri Susanto Setiawan, Andi Muttya Keteng Pangerang)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi