Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Sistem Pemerintahan Monarki? Berikut Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Baca di App
Lihat Foto
iStockphoto/123ArtistImages
Ilustrasi pengertian sistem pemerintahan monarki.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Monarki merupakan bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh satu orang yang memiliki gelar raja, ratu, kaisar, atau permaisuri.

Monarki sudah ada sejak manusia pertama kali membentuk peradaban. Misalnya orang Mesir kuno, memandang raja mereka sebagai dewa.

Mulai tahun 1500-an, banyak raja Eropa yang mengklaim bahwa kekuasaan mereka berasal langsung dari Tuhan untuk melegitimasi kekuasaannya.

Namun, pada 1700-an, banyak warga negara yang memandang raja bukan sebagai penguasa ilahi, dan membentuk republik atau sebuah negara yang diperintah oleh rakyat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 10 Kerajaan Terbesar Sepanjang Sejarah, Apa Saja?


Pengertian sistem monarki

Dikutip dari laman Britannica, monarki adalah sistem politik yang didasarkan pada kedaulatan atau pemerintahan yang tidak terbagi dan dipimpin oleh satu orang.

Istilah monarki digunakan untuk negara-negara yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh raja, seorang penguasa individu yang berfungsi sebagai kepala negara.

Raja umumnya dapat memerintah seumur hidup dan Ia biasanya mendapatkan kedudukannya melalui keturunan.

Artinya, ketika raja yang sedang memimpin meninggal, putra, putri, atau kerabat lainnya akan menjadi raja berikutnya.

Monarki pernah menjadi hal yang umum di seluruh dunia, namun sekarang hanya sebagian.

Baca juga: 5 Kerajaan Terkecil di Dunia, Ada yang Wilayahnya Lebih Kecil dari Kota Bandung

Jenis-jenis sistem monarki dan contohnya

Ada beberapa bentuk sistem pemerintahan monarki, namun yang paling umum adalah monarki absolut dan monarki konstitusional.

1. Monarki absolut

Dalam sistem monarki absolut, raja memerintah dengan kekuasaan yang tidak terbatas. Sekarang, sistem pemerintahan ini tidak begitu populer.

Dilansir dari laman Royal Collection Trust, monarki absolut adalah bentuk pemerintahan di mana raja atau ratu memegang kekuasaan dan kendali penuh atas negara.

Monarki absolut sendiri menjadi bentuk pemerintahan yang populer pada abad pertengahan Inggris hingga sekitar abad ke-18.

Meski sudah tidak ada lagi di Eropa, namun contoh negara modern dengan sistem monarki absolut adalah Kesultanan Oman, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Negara Brunei.

Baca juga: Apa Perbedaan Presiden dan Perdana Menteri? Berikut Penjelasannya

2. Monarki konstitusional

Monarki konstitusional adalah suatu bentuk pemerintahan di mana suatu negara diperintah oleh seorang raja yang kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi.

Negara dengan sistem monarki ini biasanya memiliki pemerintahan yang menjalankan kekuasaan sebenarnya dari negara tersebut. Pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri.

Contoh negara dengan sistem monarki konstitusional adalah United Kingdom, Jepang, Kanada, Swedia, Belgia, Kamboja, Belanda, Norwegia, Spanyol, Yordania, dan Thailand.

Baca juga: Singapura Jadi Negara Paling Tidak Korup di Asia, Ini Alasannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi