Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Kini Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Arab Saudi izinkan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat paling suci umat Islam di Mekkah dan Madinah.

Dilaporkan Gulf News, izin tersebut diberikan sebagai bagian dari inisiatif negara yang diluncurkan untuk menambah pengalaman para peziarah dan pengunjung.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan inisiatif yang memungkinkan pelaksanaan akad nikah terorganisir dengan mudah di Masjidil Haram, Mekah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Para ahli menyebutkan, inisiatif ini sebagai peluang bagi perusahaan untuk menghasilkan ide-ide inovatif dalam menyelenggarakan acara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, kebijakan ini harus tetap menekankan pada perlunya penghormatan dan pertimbangan terhadap kedua lokasi suci tersebut.

Baca juga: Rekor, Jumlah Jemaah Umrah dari Luar Arab Saudi Sebanyak 13,55 juta orang


Akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Dilansir dari The Business Standard, Mazoun Saudi atau lebih dikenal pejabat nikah, Musaed Al Jabri mengatakan, melangsungkan akad nikah di masjid diperbolehkan dalam Islam.

Dia meyampaikan, Nabi Muhammad SAW diketahui pernah mengadakan upacara pernikahan sahabat di masjid tersebut.

Bahkan, menurutnya, akad nikah di Masjid Nabawi sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan warga Madinah.

"Hal ini disebabkan beberapa hal," kata Al Jabri.

Pertama, kata dia, di antara masyarakat yang mempunyai tradisi mengundang sebagian besar kerabat calon suami istri, sering kali rumah keluarga mempelai wanita tidak mampu menampung seluruh undangan.

"Jadi, akad nikah dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Quba (masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad)," ungkapnya.

Baca juga: Merokok di Mekkah dan Madinah Bisa Kena Denda Rp 800.000

Aturan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Al Jabri melanjutkan, sebagian masyarakat juga meyakini bahwa akad nikah di masjid membawa banyak berkah dan rezeki.

Sementara itu, para peserta akad nikah harus mematuhi sejumlah aturan, termasuk menghindari gangguan jemaah dengan suara keras.

Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan lain.

Jutaan Muslim dari dalam dan luar Arab Saudi setiap tahunnya pergi ke Masjidil Haram untuk menunaikan umrah serta mengunjungi Masjid Nabawi dan landmark Islam lain di Madinah.

Guna memastikan kenyamanan para jemaah, otoritas setempat membentangkan 25.000 karpet di seluruh Masjid Nabawi dan halamannya.

Masih dari Gulf News, perabotan karpet di seluruh masjid sangat tebal, tahan lama, dan berwarna permanen, sehingga mampu menampung kepadatan manusia dengan baik.

Karpet disterilkan setiap hari dan diberi wewangian terbaik, dengan chip elektronik terpasang untuk melacak tempat serta mengetahui jadwal pembersihan dan sterilisasi.

Kode barcode pada karpet pun memberi informasi tentang karpet tersebut, mulai dari tanggal pembuatan, penggunaan, lokasi, sampai waktu pencucian.

Baca juga: Sering Dianggap Sama, Ini Beda Uni Emirat Arab dan Arab Saudi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi