KOMPAS.com - Video yang merekam aksi perobohan rumah keluarga pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, viral di media sosial.
Unggahan video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @Little_secret9, Sabtu (10/2/2024) sore.
Tampak dalam unggahan, beberapa orang mengangkut perabot rumah tangga dan barang-barang berharga dari rumah menuju truk bak terbuka.
Pada video lain, terlihat sebuah buldoser sedang meratakan bangunan rumah yang sudah kosong.
Bukan hanya rumah yang dirobohkan, keluarga pelaku juga disebut akan meninggalkan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Akibat kelakuan bocil ga beradab ini, 2 rumah orang tua dan 1 bengkel harus dibongkar untuk menghilangkan trauma keluarga korban dan warga selitar," tulis pengunggah.
Lantas, benarkah rumah keluarga pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara dirobohkan?
Penjelasan polisi
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto membenarkan, rumah keluarga pelaku pembunuhan di Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, telah dirobohkan.
Namun, dia memastikan, pembongkaran pada Sabtu (10/2/2024) itu dilakukan atas kemauan sendiri dari pihak keluarga pelaku.
"Rumah pelaku dan keluarga pelaku dibongkar atas kemauannya sendiri karena sudah trauma tinggal di sana," ujar Supriyanto, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/2/2024).
Supriyanto melanjutkan, semua bangunan termasuk rumah dan bengkel yang dibongkar adalah milik keluarga.
Bahkan, proses perobohan dilakukan sendiri oleh para anggota keluarga pelaku pembunuhan lima orang di kecamatan tersebut.
"Pembongkaran dilakukan oleh mereka sendiri dibantu alat dari Kecamatan Babulu, diawasi dari Satpol PP dan pengamanan dari Polsek Babulu," terangnya.
Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Pelaku Siswa SMK, Motifnya Sakit Hati
Pergi dari Penajam Paser Utara
Menurut Supriyanto, keluarga pelaku juga telah membuat surat pernyataan akan meninggalkan Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
"Ada pernyataan dari perwakilan keluarga, (mereka) sudah meninggalkan (PPU) sejak Sabtu kemarin," ungkapnya.
Pernyataan tersebut sempat dibacakan oleh salah seorang perwakilan keluarga pada hari pembongkaran, sama seperti dalam video yang tersebar di media sosial.
Melalui pernyataannya, keluarga kurang lebih menyatakan bersedia tidak bertempat tinggal di Kecamatan Babulu, serta merelakan bangunan dirobohkan.
"Saya dan keluarga saya bersedia jika rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut,Kecamatan Babulu dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat setelah barang-barang berharga kami dikeluarkan," isi pernyataan keluarga.
Di sisi lain, Supriyanto mengatakan, proses hukum terhadap pelaku JND atas kasus pembunuhan satu keluarga masih terus berlanjut.
Pada Senin (12/2/2024), rencananya kepolisian akan mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Hari Senin besok kita jadwalkan tahap 1 pengiriman berkas perkara ke JPU," tuturnya.
Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara
Kronologi kasus pembunuhan satu keluarga
Diberitakan sebelumnya, JND ditetapkan sebagai tersangka usai diduga membunuh satu keluarga yang beranggotakan lima orang, yaitu inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2).
Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024).
Kronologi pembunuhan bermula saat JND sedang berkumpul bersama teman-temannya dan mengadakan pesta minuman keras pada Senin (5/2/2024) malam.
Sekitar pukul 23.30 Wita, JND diantarkan pulang oleh teman-temannya. Saat itu, muncul niatan untuk membunuh korban.
JND kemudian mengambil senjata tajam di kediamannya dan pergi menuju rumah korban yang masih satu kawasan.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Pemilik Warung di Pandeglang, Kronologi, dan Motifnya
Supriyanto mengungkapkan, ada dua dugaan motif yang mendasari pembunuhan tersebut. Pertama, pelaku memiliki dendam karena sering cekcok dengan korban.
"Sebetulnya sepele saja masalahnya. Mereka sering cekcok karena masalah ternak, ayam, dan anjing. Kebetulan korban tidak suka anjing sementara pelaku punya anjing,” kata Supriyanto.
Selain itu, pelaku merasa kesal karena korban RJ sudah tiga hari tidak mengembalikan helm miliknya.
Kedua, motif lain diduga karena masalah asmara. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, korban RJ pernah menjadi pacar JND, tetapi sudah putus.
“Kebetulan pelaku umurnya 16 tahun dan korbannya masih 15 tahun, sehingga emosinya masih labil,” tandasnya.
Baca juga: Tetangga Jadi Pelaku Pembunuhan Kopi Sianida Siswa di Pacitan, Ini Motifnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.