Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Petakan 7 Potensi Kerawanan di TPS Pemilu 2024, Ada Netralitas dan Kendala Internet

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Shutterstock
Ilustrasi Pilkada 2024.
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan terdapat tujuh kerawanan yang potensial terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) pada proses pemungutan suara serentak Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, pihaknya menakar sejumlah indikator potensi kerawaran di TPS berdasarkan hasil pengamatan pemilu sebelumnya dan laporan pengawas di daerah.

“Hasil dari pemetaan itu berkaca pada pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu periode sebelumnya dan laporan dari pengawas pemilu di daerah,” kata dia, dilansir dari Antara, Minggu (11/2/2024).

Berikut indikator utama kerawanan di TPS pada Pemilu 2024 yang perlu Anda cermati dan waspadai.

Baca juga: Antrean Pemilu WNI di KL Malaysia Berjubel dan Tidak Kondusif, Ini Kesaksian Pemilih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi utama kerawanan di TPS pada Pemilu 2024

Bagja menyebutkan, terdapat tujuh indikator utama kerawanan di TPS pada Pemilu 2024, antara lain:

Lebih lanjut Bagja merinci, terdapat 125.224 TPS memiliki daftar pemilih tetap (DPT) yang tak memenuhi syarat. Selain itu, ada 119.796 TPS memiliki pemilih tambahan (DPTb).

Ia juga menyebutkan ada 36.236 TPS terkendala jaringan Internet. Diketahui, koneksi internet berguna untuk mengunggah data hasil pemungutan suara melalui aplikasi Sirekap.

Selain itu, 21.947 TPS berlokasi di dekat rumah calon presiden atau calon wakil presiden dan/atau posko atau rumah tim kampanye pemilu, 18.656 TPS berpotensi kedatangan daftar pemilih khusus (DPK), dan 10.974 TPS berada di wilayah rawan bencana.

Baca juga: Pemilu 2024, Ini yang Harus Dibawa ke TPS Saat Mencoblos

Potensi kerawanan lain di TPS pada Pemilu 2024

Di luar tujuh indikator itu, Bawaslu juga memetakan 15 potensi kerawanan lainnya yang juga banyak ditemukan di TPS pada penyelenggaraan pemilu, yakni:

“Hasil pemetaan kerawanan itu belum mencakup potensi kerawanan di daerah otonomi baru (DOB) Papua dan Maluku Utara,” kata Bagja.

Baca juga: Sirekap Pemilu 2024: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Cara Kerjanya

Antisipasi kerawanan di TPS saat Pemilu 2024

Meskipun ada sederet potensi kerawatan yang bisa mengganggu jalannya pemungutan suara, Bawaslu menyiapkan lima strategi untuk mencegah kerawanan tersebut.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam jumpa pers yang sama menyebut, ada lima strategi sebagai langkah antisipasi potensi kerawanan tersebut.

“Kami akan patroli pengawasan di TPS-TPS yang rawan, koordinasi dan konsolidasi dengan lembaga terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif, dan terakhir menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat,” kata dia.

Baca juga: Apakah Bisa Mencoblos Hanya Menggunakan KTP saat Pemilu? Ini Kata KPU

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Antara
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi