Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kematian Dante, Ahli Ungkap Alasan "Orang Dekat" Belum Tentu Jadi Tempat Aman untuk Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Kekasih Tamara Tyasmara, YA, digiring di Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap terkait kasus kematian Dante, Jumat (9/2/2024).
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Motif dugaan pembunuhan anak semata wayang artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif atau akrab disapa Dante (6), masih menjadi teka-teki.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan kekasih Tamara, Yudha Arfandi (YA), sebagai tersangka atas kematian Dante di kolam renang, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi menangkap Yudha saat berada di kediamannya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jumat (9/2/2024).

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," ungkap Ade Ary dilansir dari Kompas.com, Sabtu (10/2/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Yudha setelah adanya bukti rekaman CCTV kolam renang yang memperlihatkan upaya menenggelamkan korban sebanyak 12 kali.

Lantas, mengapa orang terdekat dapat tega menghilangkan nyawa korban? Apa kemungkinan motifnya?

Baca juga: Perjalanan Kasus Kematian Dante: Menenggelamkan 12 Kali, Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati


Orang terdekat belum tentu tempat aman untuk anak

Psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, hanya ada dua kemungkinan motif seseorang melakukan tindak kejahatan, yakni motif emosional dan instrumental.

Menurutnya, motif emosional dapat berupa kebencian, amarah, iri, dendam, atau perasaan-perasaan negatif yang ada pada diri tersangka.

Sementara motif instrumental, tidak berkaitan dengan suasana hati, tetapi ingin mendapatkan manfaat tertentu dari korban.

"Entah itu harta, popularitas, cinta, atau manfaat lainnya yang memang hanya bisa diraih oleh si tersangka kalau dia menghabisi korbannya," ujarnya, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/2/2024).

Reza mengungkapkan, salah satu atau kombinasi dua motif tersebut dapat bergelayut di kepala pelaku.

Baca juga: 5 Fakta Kematian Anak Tamara Tyasmara, Polisi Bongkar Makam untuk Cari Tahu Penyebabnya

Dia pun menyoroti narasi yang beredar bahwa pelaku dekat dengan anak, sehingga dapat menangkal tuduhan pembunuhan Dante.

"Karena kasus ini pidana, sudah tak sepatutnya kita percaya terhadap penilaian apalagi klaim sedemikian rupa," kata Reza.

Justru sebaliknya, saat ada orang dewasa yang berusaha menyakiti korban anak-anak, dia harus membuka akses dengan cara membangun kedekatan dan kepercayaan dari si anak.

Sebab, menurut Reza, hanya dengan kepercayaan atau kedekatan, orang asing akan berubah status menjadi orang dekat yang dapat dipercaya untuk memberikan perlindungan.

"Dan pada kesempatan yang sempurna itulah dia akan bisa dengan mudah melaksanakan misi jahatnya," lanjutnya.

Baca juga: Disebut Tutupi Kasus Kematian Dante, Ini Jawaban Tamara Tyasmara

Orang terdekat lebih tahu kelemahan korban

Reza menyampaikan, selama ini orangtua selalu menasihati anak untuk mewaspadai orang asing atau tak dikenal.

Namun, sejumlah kasus belakangan berkata sebaliknya. Selain kematian Dante, kasus anak di Sulawesi Utara yang dihabisi tantenya demi perhiasan emas pun mengungkap bahwa orang terdekat dapat membahayakan.

"Ternyata orang dekatlah, orang yang kenal, orang yang tidak tampak menyeramkanlah yang justru menghadirkan ancaman yang amat sangat maut kepada anak kita," tuturnya.

Reza mengaku tak ingin membangun kecurigaan berlebihan, tetapi kewaspadaan diperlukan setiap orangtua untuk melindungi darah dagingnya.

Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara Mengaku Benamkan Dante untuk Latih Pernapasan saat Berenang

"Anggaplah kita harus berpegang pada kata tiga kata, not trust anyone, tidak percaya pada siapa pun walaupun itu terkesan berlebihan tapi menurut saya lebih baik ketimbang akhirnya kita melakukan kecerobohan yang berakibat fatal pada anak kita sendiri," sambungnya.

Terlebih, kata dia, orang terdekat diasumsikan sebagai pihak yang lebih tahu tentang kebiasaan, kelemahan, serta cara paling jitu untuk melumpuhkan.

Kelompok ini juga tergolong mudah membangun alibi, yakni dengan menonjolkan sisi kedekatan dengan korban.

"Siapa pun bisa saja melakukan kejahatan terhadap anak kita, termasuk orang yang dianggap dekat, orang yang semestinya bisa paling dipercaya, yang semestinya memberikan perlindungan," tutur Reza.

Baca juga: Pakar Sayangkan Keberadaan CCTV Tak Cukup Kuat untuk Cegah Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Peluang ungkap kejahatan lebih lanjut

Di sisi lain, Undang-Undang Perlindungan Anak tidak memberikan pengecualian sama sekali kepada siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap anak.

Bahkan, pelaku dengan kriteria tertentu seperti guru dan keluarga berpotensi mendapatkan hukuman yang diperberat.

Reza menilai, kemungkinan adanya motif instrumental, seperti ingin mendapatkan harta, perlu pendalaman lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Pendalaman motif ini mungkin dapat membuka tabir kejahatan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat.

Meski sebenarnya, kata dia, motif tidak harus dibuktikan dalam proses pidana untuk mengadili apakah seseorang bersalah dan sudah melakukan penghilangan nyawa terhadap korban.

Baca juga: Tersangka Disebut Memiliki Hubungan Dekat Sebelum Bunuh Dante, Pakar: Biasanya Itu Tipu Muslihat

"Boleh jadi penggalian terhadap motif instrumental akan membuka kemungkinan adanya tersangka-tersangka berikutnya atau ada target-target berikutnya yang coba diraih oleh si tersangka," terang Reza.

Penegak hukum juga perlu menentukan apakah kasus kematian Dante merupakan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Lantaran polisi telah menjerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, maka kepolisian perlu menilai apakah kejahatan ini bersifat individual atau kelompok.

Jika ternyata berkelompok, menurut Reza, kepolisian perlu menentukan peran eksekutor dan mastermind atau dalang dari tindak pidana ini.

"Anggaplah tersangka adalah eksekutor sudah ditemukan. Lalu dicari tahu siapa gerangan yang menjadi mastermind, siapa pula yang memasok informasi, modal seandainya, dan menyediakan sarana untuk melarikan diri, dan seterusnya," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi