Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Memiliki Kartu Indonesia Pintar, Bisakah Mendaftar KIP Kuliah 2024?

Baca di App
Lihat Foto
DOK. KIP Kuliah 2024
Bisakah daftar KIP Kuliah tetapi tidak memiliki KIP?
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 resmi dibuka mulai hari ini, Senin (12/2/2024).

Proses pendaftaran KIP Kuliah tahun ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.

KIP Kuliah adalah program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa/siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi.

Umumnya, pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa yang berasal dari keluarga penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bisakah daftar KIP Kuliah tetapi tidak memiliki KIP?

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Cara daftar KIP kuliah bagi yang tidak punya KIP

Subkoordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) Muni Ika memastikan, siswa yang tidak memiliki KIP masih bisa mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah 2024.

"Masih punya kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 kalau betul-betul masuk ke dalam kelompok kategori miskin," tutur Muni dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 yang ditayangkan pada kanal YouTube Kemendikbudristek, Senin.

Kendati demikian, calon penerima KIP Kuliah yang tidak memiliki KIP harus memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin yang sesuai dengan ketentuan berikut:

  1. Berasal dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per anggota keluarga ditunjukkan dengan bukti pendapatan
  2. Menyertakan bukti surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

Baca juga: Unggahan Viral Anak PNS Jadi Penerima KIP Kuliah, Bisakah Lolos?

3 syarat penerima KIP Kuliah 2024

Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, terdapat 3 syarat siswa yang berhak mendapat KIP Kuliah 2024.

Berikut rinciannya:

Prioritas utama penerima KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah 2024 diprioritaskan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Berikut di antaranya:

Baca juga: Situs Sering Eror, Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka?

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024

Proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 terdiri dari tiga tahap. Berikut perinciannya:

Mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapat biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup.

Biaya pendidikan akan langsung disalurkan ke perguruan tinggi terkait. Sementara, biaya bantuan hidup akan ditransfer ke rekening mahasiswa setiap 6 bulan sekali.

Besaran biaya bantuan hidup itu sesuai dengan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang terbagi ke dalam 5 klaster. Berikut rinciannya:

Baca juga: Punya Rumah Bagus, Bisakah Daftar Beasiswa KIP Kuliah?

Cara daftar KIP Kuliah 2024

Sebelum melakukan pendaftaran, calon penerima KIP Kuliah 2024 akan dimintai beberapa dokumen. Berikut rinciannya:

Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jika dokumen sudah siap, calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dengan membuat akun di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Berikut cara pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  1. Daftar secara mandiri melalui situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di aplikasi KIP Kuliah
  2. Masukkan NIK (nomor induk kependudukan), NISN (nomor induk siswa nasional), NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan alamat email yang valid dan aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
  6. Kemudian, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
  7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
  8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi