Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Dibuka, Siapa Saja yang Boleh Mendaftar KIP Kuliah 2024?

Baca di App
Lihat Foto
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Siapa saja yang boleh mendaftar KIP Kuliah 2024?
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah 2024 pada Senin (12/2/2024).

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka cukup lama, yakni sampai dengan 31 Oktober 2024.

Plt Kepala Puslapdik, Abdul Kahar mengatakan, lamanya waktu pendafataran dimaksudkan agar siswa yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri, serta mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi swasta, bisa ikut mendaftar KIP Kuliah 2024.

Tahun ini, KIP Kuliah 2024 akan diberikan kepada 986.577 mahasiswa dengan total anggaran Rp 13,9 triliun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kuota penerima KIP Kuliah tahun ini adalah sebanyak 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru," kata Abdul webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 yang ditayangkan pada kanal YouTube Kemendikbudristek, Senin.

"Sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going, dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going," sambungnya.

Lantas, siapa saja yang boleh mendaftar KIP Kuliah 2024?

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kelompok yang boleh daftar KIP Kuliah 2024

Tim Teknis KIP Kuliah Sony H Wijaya menyampaikan, KIP Kuliah 2024 dibuka untuk mahasiswa yang tengah menempuh jenjang sarjana dan diploma.

Menurutnya, KIP Kuliah 2024 hanya bisa didaftar oleh siswa lulusan SMA/MA/SMK pada tahun 2024, 2023, dan 2022.

"Yang bisa mendaftar KIP Kuliah adalah lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022," kata dia, masih dari sumber yang sama.

Sony menegaskan, siswa yang lulus sebelum 2022 dipastikan tidak bisa mendaftar KIP Kuliah 2024.

Selain itu, siswa juga wajib memenuhi syarat umum penerima KIP Kuliah 2024, yaitu:

Mahasiswa yang lolos KIP Kuliah 2024 nantinya berhak menerima keuntungan berupa biaya pendidikan dan biaya hidup.

Baca juga: Dipercepat, Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Akan Dibuka Besok

Syarat pendaftar KIP Kuliah 2024

Selain itu, penerima KIP Kuliah 2024 juga diprioritaskan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, berikut syarat pendaftar KIP Kuliah 2024 dari segi ekonomi:

  • Penerima merupakan pemegang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti:
    • Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
  • Mahasiswa dari panti sosial/asuhan

Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka tetap dapat mendaftar untuk mendapat KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan berikut:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

Baca juga: Unggahan Viral Anak PNS Jadi Penerima KIP Kuliah, Bisakah Lolos?

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024

Proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 terdiri dari tiga tahap. Berikut perinciannya:

  • Pendaftaran akun KIP Kuliah: 12 Februari-31 Oktober 2024
  • Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2024
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2024.

Mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapat biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup.

Biaya pendidikan akan langsung disalurkan ke perguruan tinggi terkait. Sementara, biaya bantuan hidup akan ditransfer ke rekening mahasiswa setiap 6 bulan sekali.

Besaran biaya bantuan hidup itu sesuai dengan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang terbagi ke dalam 5 klaster, yaitu Rp 800.000 per bulan, Rp 950.000 per bulan, Rp 1,1 juta per bulan, Rp 1,25 juta per bulan, dan Rp 1,4 juta per bulan.

Baca juga: Situs Sering Eror, Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka?

Cara daftar KIP Kuliah 2024

Sebelum mendaftar, calon penerima KIP Kuliah 2024 sebaiknya menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dokumen tersebut akan diminta saat siswa membuat akun KIP Kuliah 2024.

Apabila dokumen sudah siap, calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dengan membuat akun di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Berikut cara pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  1. Daftar secara mandiri melalui situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di aplikasi KIP Kuliah
  2. Masukkan NIK (nomor induk kependudukan), NISN (nomor induk siswa nasional), NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan alamat email yang valid dan aktif
  3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
  6. Kemudian, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
  7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
  8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi